Hak pemegang kartu menjadi hilang pada saat kartu yang dimilikinya hilang, padahal dana yang tersimpan adalah milik pemegang e-money sesuai skema qardh atau wadhi'ah yang berlaku antara keduanya. Oleh karena itu, menggunakan e-money yang berlaku saat ini tidak diperkenankan kecuali untuk kondisi darurat
Baca selengkapnya »Fikih Jual Beli Produk Melalui Marketplace
Jual beli produk melalui marketplace dibolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli dan akad ijarah; Pengendapan saldo oleh marketplace itu dibolehkan selama disepakati; Jika terjadi pembungaan atas saldo mengendap yang dilakukan oleh pemilik marketplace maka itu penyimpangan yang dilakukan marketplace tanpa seizin penjual barang.
Baca selengkapnya »Fiqih Bernegara
Hubungan antara Kekuasaan dengan Agama, ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Di mana pun kehidupan di dunia ini pasti memerlukan adanya kekuasaan sebagai sarana menjamin keteraturan hidup. Dan agama menyediakan konten untuk keteraturan itu. Maka sejatinya antara agama dan negara memiliki hubungan yang erat dan sesuai kebutuhan fitrah manusia, dalam arti agama lahir karena manusia memerlukan aturan, sedangkan negara lahir karena manusia memerlukan struktur bagi keteraturan. Dan keduanya adalah kebutuhan manusia.
Baca selengkapnya »Apakah Halal Darah Demonstran Damai?
Memerangi pemberontak dan khawarij adalah wajib, namun para ulama menjelaskan bahwa itu mesti didahului peringatan dan pertanyaan kepada mereka, alasan apa mereka memberontak. Itulah yang dilakukan oleh Khalifah Ali Radhiallahu ‘Anhu, saat memerangi Khawarij, dengan mengutus Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma terlebih dahulu kepada mereka.
Baca selengkapnya »Mengenal Fiqih Minoritas
Islam memiliki konsep yang komprehensif sebagai agama rahmatan lil alamin. Fiqih minoritas di satu sisi adalah rahmat bagi umat Islam yang tinggal di negeri non-Muslim, di sisi lain fiqih minoritas juga menjadi rahmat bagi negara non-Muslim bahwa umat Islam bukanlah ancaman bagi mereka. Fiqih minoritas juga memberikan pesan agar non-Muslim di Indonesia menyadari eksistensinya sehingga umat Islam bukan hanya menerima kehadiran mereka akan tetapi juga melakukan pembelaan terhadap mereka. Semoga Allah menjadikan negeri ini baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan penuh ampunan Allah).
Baca selengkapnya »Nampak Aurat Tanpa Sengaja Saat Shalat, Apa Hukumnya?
Pada waktu perang Khaibar, Nabi menyingsingkan pakaiannya dari pahanya sehingga aku melihat pahanya yang putih.” (HR. Ahmad dan Bukhari) Berkata Imam Ibnu Hazm Rahimahullah, “Maka, benarlah bahwa paha bukanlah aurat (bagi laki-laki).
Baca selengkapnya »Shalat Sunnah Dua Rakaat Ba’diyah Ashar: Antara Ada dan Tiada
Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Seseungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Baca selengkapnya »Apakah Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu?
“Apakah kami harus berwudhu setelah makan daging kambing?” Rasulullah SAW menjawab, “Jika kau mau, silakan berwudhu. Dan jika kau mau, tidak usah berwudhu". Lalu orang itu bertanya lagi, "Apakah kami (harus) berwudhu setelah makan daging unta?" Rasulullah SAW menjawab, "Ya, berwudhulah setelah (makan) daging unta".
Baca selengkapnya »Ibadah Qurban Pada Hari Raya Idul Adha
Pada dasarnya daging qurban adalah untuk dikonsumsi. Sebagian untuk yang berqurban bersama keluarganya. Sebagian untuk karib kerabat atau tetangga terdekat. Dan sebagiannya lagi untuk fakir miskin. Tidak mengapa sekiranya ada yang perlu disimpan bila kondisinya longgar.
Baca selengkapnya »Fiqih I’tikaf: Mubah dan Larangan dalam I’tikaf (Bagian Akhir)
Hendaknya para mu’takifin memanfaatkan waktunya selama i'tikaf untuk aktivitas ketaatan, seperti membaca Alquran, dzikir dengan kalimat yang ma’tsur, muhasabah, shalat sunnah mutlak, boleh saja diselingi dengan kajian ilmu.
Baca selengkapnya »