Topic
Home / Konsultasi / Konsultasi Agama

Konsultasi Agama

Pernah Bernadzar Akan Berhenti Bekerja Setelah Melahirkan, Ternyata Gaji Suami Tidak Cukup, Bagaimana?

Seorang bernadzar artinya dia telah mewajibkan diri sendiri melakukan suatu hal yang aslinya tidak wajib, dalam rangka taat kepada Allah swt. Jika seseorang tidak melaksanakan nadzarnya di waktu tertentu bukan karena ada udzur/halangan, maka semua ulama sepakat bahwa dia harus mengqodhonya di waktu lain dan harus membayar kafarat, kafaratnya sama dengan orang yang melanggar sumpah.

Baca selengkapnya »

Pernah Bernadzar Akan Berhenti Bekerja Setelah Melahirkan, Ternyata Gaji Suami Tidak Cukup, Bagaimana?

Kakak saya bernadzar apabila setelah melahirkan secara normal kemudian sehat beserta anaknya, beliau akan berhenti bekerja dan fokus untuk mengurusi anak, dan sekarang beliau dan anaknya yang kurang lebih berumur 2 bulan ini sehat walafiat. Masalahnya adalah, beliau ingin bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, karena jika mengandalkan gaji suaminya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dipastikan tidak cukup, tapi beliau khawatir apabila kembali bekerja akan terjadi sesuatu pada dirinya maupun keluarganya.

Baca selengkapnya »

Saat Sujud, Dahulukan Lutut atau Tangan?

Ibnul Qayyim mengatakan: Dahulu Rasulullah ﷺ meletakkan lututnya sebelum tangannya, kemudian tangannya, lalu diikuti dengan keningnya dan hidungnya. Inilah yang shahih yang diriwayatkan oleh Syarik dari ‘Ashim bin Kulaib dari ayahnya, dari Wail bin Hujr, dia berkata: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika dia sujud dia meletakkan lututnya sebelum tangannya, dan jika dia akan bangkit, dia mengangkat tangannya sebelum lututnya. Dan tidak ada riwayat yang bertentangan dengan apa yang dilakukannya itu.” Selesai.

Baca selengkapnya »

Hukum Oral dalam Hubungan Intim

Di masyarakat Amerika dan Barat lainnya, terdapat tradisi dan kebiasaan dalam hubungan suami istri yang berbeda dengan kebiasaan kita, seperti bertelanjang bulat, suami melihat kemaluan istri, atau istri mempermainkan kemaluan suami, atau mengecup kemaluan suami, dan sebagainya yang apabila telah menjadi biasa menjadi tidak menarik dan membangkitkan syahwat lagi, sehingga

Baca selengkapnya »

Apa Hukumnya Perempuan Berobat Terapi ke Terapis Laki-Laki?

Dalam keadaan masyarakat yang normal dan wajar, saya rasa tidak sulit mencari dokter laki-laki dan wanita dengan spesialisasinya masing-masing. Sehingga kita relatif tidak sulit berobat dengan mekanisme yang dibenarkan syariat. Tapi, keadaan seperti itu tidak selalau sama di masing-masing daerah. Ada daerah minus dokter kandungan muslimah, bidan muslimah, atau semisalnya, yang ada adalah dokter laki-laki. Padahal pasien itu bisa laki-laki bisa juga perempuan, dan kesehatan serta kehidupan mereka mesti sama-sama dijaga.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization