Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Di Jerman, Ada Usulan ‘Pajak Agama’ untuk Komunitas Muslim

Di Jerman, Ada Usulan ‘Pajak Agama’ untuk Komunitas Muslim

Umat ​​Islam shalat di sebuah masjid di Duisburg, Jerman, 10 September 2010. (AP via National Post)
dakwatuna.com – Berlin. Di Jerman, agama akan menjadi salah satu faktor untuk menentukan besaran pajak tahunan yang harus dibayarkan. Seorang beragama Katolik atau Protestan, akan dikenakan penambahan pajak sebesar 10 persen atas nama Gereja tempat orang itu tinggal.

Aturan seperti itu berlaku untuk seluruh umat Kristiani yang telah dibaptis. Bahkan, pihak Gereja mengklaim uang yang dibayarkan itu sangat penting untuk menunjang biaya kuburan atau kegiatan-kegiatan komunitas.

Sejauh itu, praktik seperti itu belum diberlakukan untuk komunitas agama lain, termasuk Islam. Namun, sejumlah politikus dari faksi koalisi pemerintah bertekad untuk mengubahnya.

Tak ayal, usulan itu mendapat kecaman luas dari komunitas Muslim yang ada di negara itu. Namun, inisiator aturan ini menyebut aturan penambahan ‘pajak agama’ akan mengurangi pendanaan asing yang menurut mereka bertujuan untuk hal-hal yang radikal.

Selain itu mereka juga menyatakan, dana yang terkumpul dari penambahan pajak itu dapat digunakan untuk menyeponsori Islam yang lebih moderat dan meningkatkan interpretasi Islam di tengah masyarakat Jerman.

“Selain Qatar dan UEA, yang paling khawatirkan dari wilayah Teluk adalah Arab Saudi,” kata Thorsten Frei, wakil ketua Partai Uni Demokrat Kristen (CDU), kepada Washington Post seperti dikutip dari Stripes, Sabtu (29/12/2018). Ia mengacu pada sumber-sumber pendanaan asing.

Frei kemudian mengutip statistik federal. Disebutkan, sebagian besar anggota ISIS Jerman dianggap sebagai bagian dari gerakan Salafi, yang sedang dipromosikan oleh Arab Saudi.

“Kita perlu memastikan bahwa Islam di Jerman membebaskan dirinya dari pengaruh asing,” kata Frei.

Penentangan atas usulan Frei dan kelompoknya segera datang dari pentolan Komunitas Islam Jerman bernama Aiman Mazyek. Menurutnya, intervensi semacam itu tidak akan pernah terjadi di negara-negara besar.

“Jika Anda menerapkan ini kepada warga Amerika, mereka akan menganggap Anda gila,” kata Mazyek. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization