Kepada kantor berita Anadolu, Basim mengatakan dirinya dan keluarga berencana pergi ke Eropa via Yordania. Rencananya, mereka akan berpartisipasi dalam sejumlah acara serta mendiskusikan gerakan perlawanan Palestina dan pengalaman ditahan Israel.
Namun mereka diberi tahu oleh pihak berwenang Palestina bahwa Israel melarang mereka bepergian ke luar negeri.
Rencananya akan berangkat pada Jumat pagi, kata Basim. Ia menambahkan, pihak berwenang juga tidak memberi alasan pencekalan tersebut.
Pada 29 Juli lalu, Israel membebaskan Ahed Tamimi dan ibunya, Nariman. Mereka berdua telah mendekam dalam penjara Israel selama delapan bulan.
Ahed Tamimi ditangkap pada Desember tahun lalu. Ia dihukum selama delapan bulan atas tuduhan menampar tentara Israel.
Pada tahun 2012, Kotamadya Basaksehir di Istanbul memberikan Ahed Tamimi Penghargaan Keberanian Hanzala yang prestisius karena menentang tentara Israel yang baru saja menangkap kakaknya. (whc/dakwatuna)
Redaktur: William
Beri Nilai: