Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / AS Ancam Beri ‘Sanksi Besar’ pada Turki, Respon Ankara?

AS Ancam Beri ‘Sanksi Besar’ pada Turki, Respon Ankara?

Presiden Turki (kanan) bersama Presiden AS. (Guardian)
dakwatuna.com – Washington. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberi sanksi besar pada Turki. Hal itu dilakukan jika Ankara tidak segera membebaskan pendeta asal AS, Andrew Brunson.

Pemerintahan Trump meningkatkan tekanan sehari setelah pengadilan Turki mengizinkan Andrew Brunson dipindahkan ke tahanan rumah setelah 21 bulan ditahan. Ia diadili atas tuduhan terorisme.

“Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi besar pada Turki untuk penahanan lama terhadap Pastor Andrew Brunson, seorang Kristen yang hebat, pria berkeluarga, dan manusia yang luar biasa,” tulis Trump di Twitter.

“Ia sangat menderita. Orang yang tidak bersalah ini harus segera dibebaskan!”
Beberapa saat sebelumnya, Wapres AS Mike Pence, seorang Kristen yang taat, juga melayangkan ancaman serupa kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

“Kepada Presiden Erdogan dan Pemerintah Turki, aku punya pesan atas nama presiden Amerika Serikat: bebaskan Pastor Andrew Brunson sekarang atau bersiaplah untuk menghadapi konsekuensinya,” kata Pence di sebuah acara kebebasan beragama yang diselenggarakan oleh departemen luar negeri AS.

Sebagai tanggapan, kementerian luar negeri Turki mengatakan pemerintah AS harus mengesampingkan “retorika yang salah” dan kembali ke “dialog konstruktif”.

“Tidak mungkin untuk menerima pesan ancaman pemerintah AS, yang benar-benar mengabaikan aliansi dan hubungan persahabatan antara negara-negara kami,” kata Jubir Kemenlu.

Sementara Menlu Turki Mevlut Covusoglu melalui Twitternya menuliskan, “Kami tidak akan pernah mentoleransi ancaman dari siapa pun. Aturan hukum adalah untuk semua orang, tanpa pengecualian.”

Andrew Brunson adalah seorang pendeta Kristen dari Carolina Utara. Sudah lebih dari dua dekade terakhir ia tinggal di Turki.

Pemerintah Turki menangkap dan menahan Brunson karena terindikasi membantu Fethullah Terrorist Organization (FETO). Selain itu, ia juga disebut-sebut mendukung Partai Pekerja Kurdi (PKK) yang dicap teroris oleh Ankara.

Brunson ditangkap di Izmir pada 09 Desember 2016 silam. Ia dituduh melakukan kegiatan spionase dan mengadakan kegiatan di seluruh Turki dengan kedok operasi misionaris, dihubungkan dengan FETÖ dan PKK, serta mengganggu urusan internal Turki.

Sementara itu, Amerika Serikat hingga kini enggan menyerahkan pimpinan FETO, Fethullah Gulen. Diketahui, sosok yang disebut dalang kudeta Juli 2016 itu telah tinggal di Pensylvania, Amerika Serikat.

Sejak awal terjadinya kudeta, Turki telah melayangkan permintaan pada Washington agar menyerahkan Gulen. Namun dengan sejuta alasan, ekstradisi itu tak kunjung dilakukan. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization