Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Israel Loloskan Undang-undang ‘Negara Bangsa Yahudi’

Israel Loloskan Undang-undang ‘Negara Bangsa Yahudi’

Protes menentang undang-undang kontroversial di Israel. (BBC)
dakwatuna.com – Tel Aviv. Parlemen Israel (Knesset) mengadopsi undang-undang yang mendefinisikan diri sebagai “negara bangsa Yahudi”, Kamis (19/07). Undang-undang ini terbilang kontroversi sebab dikhawatirkan menimbulkan diskriminasi baru bagi warga Arab – Palestina.

Perundangan itu membuat bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi negara, serta mendefinisikan pembentukan komunitas Yahudi sebagai kepentingan nasional.

Selain itu, bahasa Arab juga dihapus dari ketetapan sebagai bahasa resmi. Namun “status khusus” disematkan dalam bahasa Arab, sehingga memungkinkan tetap digunakan dalam lembaga-lembaga Israel.

Dalam perundangan dikatakan, “Israel adalah tanah air bersejarah bagi bangsa Yahudi. Mereka punya hak eksklusif untuk menentukan nasib sendiri di dalamnya.” Di dalamnya juga disebutkan bahwa Yerusalem (Al-Quds) merupaan ibu kota Israel, dan tidak terbagi.

“Ini adalah momen yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel,” kata Benyamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel.

Anggota Knesset dari Palestina mengutuk keras perundangan tersebut.

“Itu melewati hukum supremasi Yahudi dan mengatakan bahwa kami akan selalu menjadi warga kelas dua,” kata Ayman Odeh, Ketua Fraksi Arab dalam Knesset.

Ahmed Tibi, salah seorang legislator mengatakan, “Aku mengumumkan dengan syok dan duka atas kematian demokrasi.”

Koresponden Aljazeera di Al-Quds, Stefanie Dekker melaporkan, perundangan itu tertanam dalam hukum Israel yang sudah lama menjadi kebijakan segregasi dan diskriminasi aktif oleh otoritas Israel.

“Ini simbolis tetapi secara aktif memasukkannya ke dalam hukum … di dalam konstitusi Israel, menyoroti bahwa ini langkah maju untuk negara. Pesannya bukan yang inklusif atau demokratis,” imbuhnya. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization