Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Putin Teken Pemberlakuan Sanksi Bagi Korut

Putin Teken Pemberlakuan Sanksi Bagi Korut

Presiden Rusia, Vladimir Putin. (vanityfair.com)

dakwatuna.com – Moskow. Presiden Rusia, Vladimir Putin, meneken dekrit pemberlakuan sanksi bagi Korea Utara (Korut). Dilansir dari aa.com.tr/ar, Selasa (17/10/2017), diantara sanksi tersebut adalah penghentian kerja sama ilmiah antar kedua negara.

Disebutkan, keputusan tersebut diteken dalam rangka pelaksanaan terhadap resolusi internasional yang dikeluarkan pada November 2016. Sedangkan resolusi internasional itu sendiri dijatuhkan setelah Korut melakukan uji coba rudal nuklir.

Lebih lanjut, di antara dekrit yang diteken juga termasuk pembatasan yang diberlakukan bagi 11 warga negara Korut. Serta menetapkan berbagai jenis bahan dan barang yang dilarang untuk diekspor ke Korut.

Terkait penghentian kerja sama ilmiah, disebut-sebut akan dilakukan jika hal itu akan menunjang pengembangan produk-produk terlarang.

Seperti diwartakan, Rusia dan Tiongkok tampak mendukung sanksi PBB terhadap Korut. Bedanya, Rusia menjamin sanksi tidak akan merugikan warga biasa. (whc/dakwatuna)

Sumber: Al-Jazeera

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization