dakwatuna.com – Doha. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Qatar (NHRC-Qa), Ali bin Smaikh al-Marri menyebutkan, Badan HAM PBB akan mengirim misi ke negaranya. Menurutnya, tujuan misi tersebut adalah untuk melihat langsung dampak dari pemboikotan yang dilakukan Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir.
Kepada Al-Jazeera, Kamis (28/09/2017), al-Marri menyebut misi akan melaporkan hasil temuannya kepada Komisi Tinggi HAM dan akan diteruskan ke Badan HAM PBB. Tambahnya, misi juga bertujuan untuk mengirim sinyak kutukan atas pemboikotan serta sebagai landasan keputusan Dewan HAM.
Menutunya, saat ia berkunjung ke Washington, tampak anggota kongres sangat cemas terhadap keterlibatan warga sipil dalam krisis Teluk. Bahkan, berbagai pihak di AS meyakini bahwa tuduhan negara pemboikot hanyalah klaim belaka.
Pada kesempatan itu, al-Marri juga menyebut adanya kunjungan dari delegasi anggota parlemen Inggris dengan tujuan yang sama. Setelah itu, delegasi juga akan melaporkan hasil temuan kepada Komisi HAM Inggris. (whc/dakwatuna)
Sumber: Al-Jazeera
Redaktur: William
Beri Nilai: