Topic
Home / Berita / Nasional / Tanggapi Korban Brexit, YLKI: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Secara Perdata dan Pidana

Tanggapi Korban Brexit, YLKI: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Secara Perdata dan Pidana

Brexit
Pintu Tol Brebes Timur, Jawa Tengah. (kompas.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak pemerintah bertanggung jawab secara perdata dan pidana atas kejadian meninggalnya 18 orang pemudik saat mengalami kemacetan di jalan tol Brebes Timur atau Brexit

“Bila benar meninggal karena dampak langsung kemacetan, maka pemerintah dan pengelola jalan tol harus bertanggung jawab baik secara perdata maupun pidana,” kata Tulus melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (8/7/2016) sebagaimana dilansir republika.co.id

Menurut Tulus, secara perdata pengelola jalan tol wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada ahli waris korban yang meninggal dunia karena terkena dampak kemacetan di jalan tol. Arus mudik Idul Fitri 2016 menyebabkan kemacetan parah di tol Brebes Timur yang baru diresmikan pemerintah beberapa waktu sebelumnya untuk memperlancar perjalanan pemudik menuju wilayah timur Jakarta.

Dan untuk membuktikan hal tersebut, pemerintah perlu mengusut tuntas kejadian penyebab kejadian tersebut.

“YLKI mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan untuk mengusut tuntas terkait 18 orang meninggal dunia akibat ‘bencana’ kemacetan di tol Brebes Timur,” lanjut Tulus.

Bila perlu, Tulus mengusulkan agar pengusutan kejadian 18 orang meninggal dunia di jalan tol itu dilakukan atau melibatkan tim independen. Hal itu penting untuk menunjukkan dan membuktikan kepada masyarakat penyebab kematian 18 orang itu disebabkan oleh efek kemacetan di jalan tol saat arus mudik atau tidak.

YLKI menyebut kemacetan parah itu sebagai bencana. Surat kabar daring dari Inggris bahkan sempat memberitakan kemacetan itu, karena pintu keluar tol Brebes Timur oleh sejumlah media massa dan pengguna media sosial disebut Brexit, nama serupa dengan kelompok pendukung Britania untuk keluar dari Uni Eropa.

Sementara itu,   Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Sri Gunadi belum dapat memastikan berapa jumlah pemudik yang meninggal dunia di wilayahnya.

Menurut Sri, jumlah korban jiwa yang beredar di media massa selama ini belum dapat dipastikan karena ada yang menyebut 12 orang dan 17 orang.

“Itu semuanya data mentah di lapangan. Itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Sejatinya itu, berapa sih yang meninggal,” ujar Sri dikutip dari tribunnews.com, Kamis (7/7/2016) malam.

Sri membantah anggapan bahwa kemacetan parah di tol Pejagan-Pemalang, khususnya di pintu keluar Brebes Timur, menjadi penyebab utama meninggalnya para pemudik.

Menurut dia, kemacetan merupakan salah satu pemicu munculnya penyakit yang sebelumnya sudah diidap pemudik.

“Ya, orang habis makan, meninggal. Habis dia turun dari mobil meninggal. Pasti sudah ada sakit sebelumnya,” ujar dia. Meski demikian, ia belum dapat memastikan penyebab pasti kematian pemudik tersebut. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Terkait Penyembelihan Hewan Kurban, YLKI Himbau  Tiga Point Penting ini

Figure
Organization