Topic
Home / Berita / Nasional / DPR Minta Lembaga Penyiaran Patuhi KPI Soal Larangan Konten Berkarakter Banci

DPR Minta Lembaga Penyiaran Patuhi KPI Soal Larangan Konten Berkarakter Banci

Ilustrasi banci. (ROL)
Ilustrasi banci. (ROL)

dakwatuna.com – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran agar lembaga penyiaran televisi tidak menampilkan karakter pria bergaya wanita atau sebaliknya. Lembaga penyiaran dan pihak-pihak terkait konten penyiaran sebaiknya penuhi imbauan KPI.

“Edaran imbauan KPI sangat baik sekali. Imbauan itu sesuai aspirasi masyarakat dan nilai-nilai lokal Indonesia,” ujar anggota Komisi I bidang Komunikasi dan Informatika DPR, Ahmad Zainuddin dalam siaran persnya kepada dakwatuna.com, Kamis (25/2/2016).

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, imbauan itu tidak hanya ditujukan kepada lembaga penyiaran televisi secara khusus, tapi secara tidak langsung juga kepada pihak-pihak yang terlibat dalam produksi konten televisi, baik production house, pengarah acara ataupun para artis. Termasuk perusahaan yang pasang iklan. Diharapkan pihak-pihak tersebut dapat memahami imbauan dari komisi milik pemerintah tersebut.

Sebab menurut politisi asal dapil DKI Jakarta ini, konten hiburan di televisi saat ini sudah banyak yang melampaui batas nilai-nilai masyarakat. Dia mencontohkan, sinetron konflik rumah tangga, lawakan-lawakan mencela orang lain, ataupun panggung-panggung glamor.

“Apakah semata menghibur publik dan mengejar rating, program-program hiburan di televisi justru harus menggerus nilai-nilai moral sosial di masyarakat. Saya kira ini perlu dievalusi bersama. Ada beberapa program hiburan juga yang bagus tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial, ini yang harus diperbanyak,” ucapnya.

Sebelumnya, KPI mengeluarkan edaran kepada semua lembaga penyiaran tertanggal 23 Februari 2016 tentang larangan pemuatan pria sebagai host, talent maupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama ataupun pendukung) dengan tampilan bergaya kewanitaan, baik secara perilaku, pakaian ataupun tutur kata.

Edaran KPI tersebut menanggapi banyaknya aduan masyarakat di tengah maraknya fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization