Topic
Home / Berita / Nasional / Hadapi Bahaya LGBT, PKS Undang Pakar Cari Solusi

Hadapi Bahaya LGBT, PKS Undang Pakar Cari Solusi

Focus Group Discussion (FGD) BPKK DPP PKS, dengan tema 'Penyimpangan Seksual, Implikasi dan Solusinya' di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (4/2/2016).  (IST)
Focus Group Discussion (FGD) BPKK DPP PKS, dengan tema ‘Penyimpangan Seksual, Implikasi dan Solusinya’ di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (4/2/2016). (IST)

dakwatuna.com – Jakarta. Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) belakangan menjadi wacana hangat di masyarakat. Bukan sekadar perbicangan, tapi fenomena perilaku penyimpangan seksual tersebut dinilai sudah masuk ke tahap ancaman terhadap generasi.

Menghadapi bahaya LGBT, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS  mengundang sejumlah pakar dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Penyimpangan Seksual, Implikasi dan Solusinya’ di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Pakar-pakar yang diundang dari bidang syariah, medis, psikologi sosial hingga hukum untuk membahas dan merumuskan solusi bersama.

Ketua Departemen Kajian Anak dan Perempuan BPKK, Sri Rahayu mengatakan, FGD yang digelar merupakan bentuk kepedulian PKS terhadap permasalahan yang cukup krusial terkait isu penyimpangan orientasi seksual yang beberapa pekan terakhir ini menghangat.

“Kami yakin respons-respons reaktif tidak akan cukup efektif untuk meminimalisir dampak-dampak  destruktif terkait penyimpangan seksual yang sekarang sedang hangat diperbincangkan,” ujar Sri, dalam siaran persnya kepada dakwatuna.com, Jumat (5/2/2016).

Sri memaparkan, penelaahan yang dilakukan bersifat menyeluruh minimal dari empat aspek yaitu aspek syariah, psikologis, medis dan hukum. Empat aspek itu menurutnya cukup memadai sebagai landasan perumusan langkah-langkah sistematis yang dibutuhkan dalam menghadapi bahaya penyimpangan seksual.

Narasumber yang hadir antara lain Dr Saiful Bahri yang mengkaji tinjauan penyimpangan orientasi seksual dalam pandangan hukum Islam, Handoyo Prihatanto, MH dari aspek hukum, baik hukum internasional maupun hukum positif, serta  dr Ambun Suri, MARS dan Rahmi Dahnan M.Psi dari aspek medis dan psikologis.

FGD yang juga melibatkan perwakilan lembaga sosial masyarakat serta organisasi pemuda ini, diharapkan mampu memberikan cara pandang yang sama dalam menyikapi isu terkait, sehingga solusi konstruktif dalam rangka berkhidmat untuk bangsa dan negara bisa dilaksanakan secara sistematis dan bertanggungjawab. (abr/dakwatuna)

 

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization