Topic
Home / Berita / Nasional / Hampir Seluruh Fraksi Menolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Hampir Seluruh Fraksi Menolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Sidang Paripurna DPR.  (muslimuna.com)
Sidang Paripurna DPR. (muslimuna.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Hampir seluruh fraksi di DPR menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang akan dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Mayoritas fraksi berpandangan, kenaikan tunjangan bagi anggota DPR tidak tepat melihat kondisi ekonomi yang tengah sulit saat ini.

Hanya Fraksi PKB yang tidak memposisikan secara tegas menolak atau menerima kenaikan tunjangan ini.

Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaidz beralasan kenaikan tunjangan sudah diusulkan oleh Kesekjenan dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa hanya berharap rencana kenaikan tunjangan dapat meningkatkan kinerja anggota DPR yang selama ini masih belum maksimal.

“Yang penting kinerja DPR harus lebih baik,” kata Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid sebagaimana dikutip dari kompascom,  Selasa (22/9/15).

Terkait klaim DPR bahwa kenaikan tunjangan anggota DPR telah mendapat persetujuan dari Pemerintah dibantah oleh Menteri Keuangan  Bambang Brodjonegoro.

Menurut Bambang, surat bernomor S-520/MK.02/2015 yang dikirim kepada DPR beberapa waktu lalu bukan persetujuan, melainkan hasil kajian Kementerian mengenai standar besar tunjangan yang aman bagi anggaran jika ada kenaikan.

“Yang memutuskan naik atau tidak itu internal pengguna anggaran. Itu urusan mereka,” kata Bambang kepada Tempo, Ahad, (20/9/15).

Bambang menceritakan, kajian dilakukan setelah Dewan mengusulkan kenaikan tunjangan. Karena anggaran tak memungkinkan memenuhi usul tersebut, Kementerian menentukan berapa angka kenaikan yang dinilai pantas.

“Sebab, bagi kami, yang penting enggak nambah (anggaran),” ujar Bambang. “Jadi saya tidak menentukan berapa kenaikannya. Saya, kan, bukan bos mereka (DPR).”

Jika merujuk pada surat Menteri Keuangan, berarti anggota DPR akan menerima tunjangan minimal Rp 31 juta dari empat jenis tunjangan tersebut setiap bulan, naik sekitar Rp 6 juta dari yang selama ini diperoleh. Sejumlah lembaga pemantau anggaran dan parlemen mengkritik rencana itu. Mereka menilai kenaikan tunjangan tidak pantas diberikan karena buruknya kinerja parlemen. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization