Topic
Home / Berita / Nasional / Komisi V DPR ke Pangkalan Bun Awasi Proses Evakuasi AirAsia

Komisi V DPR ke Pangkalan Bun Awasi Proses Evakuasi AirAsia

Ilustrasi - Pesawat Air Asia. (wikipedia)
Ilustrasi – Pesawat Air Asia. (wikipedia)

dakwatuna.com – Jakarta. Komisi V DPR hari ini mengunjungi Pangkalan Bun untuk memantau proses evakuasi korban pesawat Air Asia yang jatuh pada Minggu (28/12) lalu. Komisi yang membidangi transportasi ini juga akan bertemu dengan Dirjen Perhubungan Udara, Komisi Nasional Keselamatan Transpotasi (KNKT), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menggali informasi terkait proses investigasi kecelakaan pesawat yang mengangkut 158 penumpang itu.

“Salah satu tugas DPR adalah menjalankan fungsi pengawasan. Hari ini Komisi V DPR berangkat ke Pangkalan Bun untuk memantau langsung proses evakuasi korban Air Asia. Kami juga akan menggali informasi dari Dirjen Perhubungan Udara, KNKT dan BMKG mengenai proses investigasi kecelakaan pesawat ini guna memastikan proses investigasi sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.

Yudi berharap tim pencarian dapat segera menemukan black box pesawat AirAsia guna memudahkan investigasi kecelakaan yang dilakukan KNKT. Seperti diketahui, Black Box Air Asia QZ8501 diperlukan untuk mengungkap kecelakaan pesawat itu.

“Kalau black box sudah ditemukan, kami berharap KNKT bisa menyelesaikan laporan investigasinya secepat-cepatnya dan memberikan kepada pihak terkait,” kata Yudi.

Keselamatan Penerbangan

Untuk menjamin keselamatan penerbangan nasional, Komisi V juga akan meminta Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara untuk mengevaluasi program keselamatan dan Standart Operating Procedures (SOP) penerbangan yang diterapkan semua maskapai yang beroperasi di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bertanggung jawab untuk menyetujui dan mengawasi Sistem Manajemen Keselamatan dari setiap penyedia jasa penerbangan, menetapkan kebijakan keselamatan penerbangan, melaksanakan kegiatan pengawasan, meningkatkan keselamatan, dan menetapkan standar keselamatan. Dengan musibah ini, perlu dievaluasi apakah managemen keselamatan penerbangan dan SOP yang diterapkan maskapai sudah sesuai dengan aturan. Karena itu, perlu dievaluasi,” kata Yudi.

Menurut Yudi, untuk menjamin keselamatan penerbangan, diperlukan komitmen tinggi dari regulator dan operator untuk menerapkan manajemen keselamatan penerbangan. Dirjen Perhubungan Udara, kata Yudi, harus dapat menjadi penggerak dan pengawas bagi konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan Program Keselamatan Penerbangan Nasional.

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization