Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Abu Marzuq: UU Knesset Legalkan Penyerangan ke Masjid Al-Aqsha

Abu Marzuq: UU Knesset Legalkan Penyerangan ke Masjid Al-Aqsha

Musa Abu Marzuq, anggota Biro Politik Hamas. (alresalah.ps)
Musa Abu Marzuq, anggota Biro Politik Hamas. (alresalah.ps)

dakwatuna.com – Gaza. Anggota biro politik Hamas, Dr. Musa Abu Marzuq menegaskan, apa yang menimpa masjid Al-Aqsha saat ini jelas-jelas merupakan aksi terorisme. Pernyataan ini disampaikan setelah terjadinya penyerangan yang dilakukan aparat Zionis Israel terhadap masjid suci Al-Aqsha hingga berujung kepada bentrokan sengit dan jatuhnya ratusan korban luka di pihak warga Palestina. (Baca: Diserang Penjajah Israel, Bentrokan Sengit Kembali Meletus di Masjid Al-Aqsha)

Seperti dikutip laman palinfo. ps, petinggi Hamas ini mengatakan, UU parlemen Israel Knesset telah memberi celah terhadap tindakan kekerasan di masjid Al-Aqsha. Melalui statusnya di jejaring sosial facebook, Marzuq mengutuk tindakan penjajah Israel tersebut. “Pembagian waktu yang dibuat penjajah Israel dengan melarang masuk masjid Al-Aqsha pada pukul 07.00-11.00 waktu Al-Quds, merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa dibenarkan.” tegas dia.

Marzuq kemudian menambahkan, pembakaran dan penembakan peluru dan juga gas air mata ke arah jamaah musholla Al-Qibli kemarin, merupakan aksi terorisme. Ia kemudian meminta warga Al-Quds tetap teguh dalam menghadapi terorisme penjajah, dan menyerukan kepada warga di Tepi Barat dan Gaza untuk bergerak memabntu warga Al-Quds.

Representatif dari gerakan perlawanan Islam, Hamas ini kemudian mengingatkan kepada dunia Islam agar tidak diam menyaksikan kejahatan ini. Menurutnya, apabila penjajah berhasil menerapkan pembagian waktu ibadah di masjid Al-Aqsha, maka mereka akan lanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu pembagian tempat ibadah di masjid Al-Aqsha. (msy/pl)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization