Topic
Home / Berita / Nasional / Dana Abadi Umat Capai Rp 3,5 Triliun, Siapakah yang akan Kelola?

Dana Abadi Umat Capai Rp 3,5 Triliun, Siapakah yang akan Kelola?

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam. (kemenag.go.id)
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam. (kemenag.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Nur Syam mengatakan Dana Abadi Umat (DAU) senilai Rp 3,5 Triliun akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (PBKH). Saat ini, tambah Nur, sedang dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK) oleh Presiden. “Tapi sK itu belum keluar hingga hari ini,” ujarnya, Ahad (5/10).

Keputusan ini lahir dari Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji (PKH). Hal tersebut mengingat pengelolaan DAU dan pembentukan badan pengelolanya yang belum kunjung rampung sejak awal pembahasan pada pertengahan 2012 lalu.

Dia menjelaskan, DAU adalah dana yang diperoleh dari setoran calon jamaah haji (calhaj) yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak jauh-jauh hari. “Atas adanya nilai manfaat dan nilai tambah, dana tersebut menjadi berlebih dan dimasukkan ke dalam DAU,” paparnya.

DAU itu, kata Amir, sejak awal direncanakan untuk dikembalikan kepada kepentingan umat terutama calhaj. “DAU juga digagas untuk kepentingan umat lainnya seperti biaya membangun masjid, biaya pendidikan, pengentasan kemiskinan dan yang lainnya,” ungkapnya. Namun, tambah Nur, dana tersebut belum bisa cair akrena belum ada Peraturan Pemerintah yang secara khusus mengatur soal ini.

Personel badan pengelola DAU yang belum memiliki SK ini terdiri dari pejabat Kemenag di tingkat pusat dan beberapa kalangan professional yang direkomendasi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Sampai saat ini, tambahnya, sebagian dana yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah disimpan dalam bank pemerintah dan bank syariah yang ditunjuk Menteri.

“Sebagian lagi diinvestasikan ke dalam instrumen sukuk yang dinilai tidak transparan,” pungkasnya. (jks/rol/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Besok, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan dan Rukyatul Hilal di 34 Provinsi

Figure
Organization