Berdasarkan fatwa MUI, "penghasilan” adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperbolehkan pekerjaan bebas lainnya.
Baca selengkapnya »Dorong Rakyat Turki, Syaikh Al-Qaradhawi: Berpartisipasi Dalam Pemilu, Wajib
Syaikh Al-Qaradhawi, “Berpartisipasi dalam pemilu adalah wajib, baik ditinjau dari dalil agama maupun realitas politik.”
Baca selengkapnya »Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Diajukan ke Pengadilan Militer, Apa Tanggapannya?
Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, diberitakan akan diajukan ke pengadilan militer Mesir dengan tuduhan terlibat kasus pembunuhan seorang polisi Mesir.
Baca selengkapnya »Divonis Mati, Ini komentar Syaikh Al-Qaradhawi
Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa putusan pengadilan Mesir yang akan merujuk berkas perkaranya kepada dewan fatwa Mesir, Sabtu (16/5/2015) kemarin, tidak bernilai hukum sama sekali.
Baca selengkapnya »Syaikh Yusuf Al-Qardhawi: Dengan Iman, Perjuangan di Suriah Akan Menang
Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, mengucapkan selamat kepada para pejuang revolusi atas kemenangan beruntun mereka yang di Suriah bagian utara.
Baca selengkapnya »Qaradhawi Kepada Presiden Mursi: Kau Korbankan Nyawa dan Darahmu Demi Kemerdekaan Mesir
Ketua ikatan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, mengritik keras putusan pengadilan kudeta di Mesir yang memvonis Presiden Mursi dan lainnya dengan 20 tahun penjara.
Baca selengkapnya »Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Tanggapi Tindakan ISIS Bunuh 21 Koptik di Libya
Ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS), Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, memberikan tanggapan atas tindakan ISIS terhadap orang-orang Koptik yang mereka culik di Libya.
Baca selengkapnya »Inilah Isi Surat Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Kepada Presiden Prancis
"Dewan legislatif Prancis yang bisa mengundang-undangkan kriminalisasi antisemit, kenapa tidak bisa mengeluarkan undang-undang yang melarang pelecehan agama dan para nabi?”
Baca selengkapnya »Sunnah dan Larangan Pada Tubuh Manusia (Bag. Keenam)
Mengikatkan benang sutera berwarna warni di rambut, dan apa saja yang tidak menyerupai rambut, itu tidak termasuk kategori menyambung rambut yang terlarang. Hal itu dilakukan untuk menambah kecantikan dan keindahan, sama halnya dengan melilitkannya pada pinggang, leher, tangan atau kaki.
Baca selengkapnya »Syaikh Al-Qaradhawi: Kita Tak Boleh Putus Asa Jelaskan Islam yang Benar Kepada Dunia
“Para dai, terutama anak muda, tidak boleh putus asa dalam berdakwah dan memperbaiki persepsi yang salah tentang agama Islam. Umat Islam adalah umat yang tidak pernah kenal putus asa. Untuk bisa penuh harapan, terlebih dulu kita harus mendapatkan kemerdekaan, karena kemerdekaan adalah dasar segala sesuatu. Setelah itu, umat Islam harus bersatu, karena ibadah baru sempurna jika bersatu.”
Baca selengkapnya »