Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Eksistensi Ekonomi Syariah di Indonesia

Eksistensi Ekonomi Syariah di Indonesia

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Ekonomi Islam di Indonesia saat ini sudah mulai dikenal masyarakat. Menjamurnya bank-bank berbasis Islam menjadikan masyarakat lambat laun mulai mengerti sistem-sistem dalam ekonomi Islam. Masyarakat mulai setuju pada sistem ekonomi Islam karena ekonomi Islam tidak memihak pada satu pihak saja, tetapi menyejahterakan semua golongan sebab ekonomi Islam adalah hak semua orang. Islam dibentuk dengan tiga pondasi, yaitu :

  1. Aqidah, aqidah adalah keimanan atau apa yang telah menjadi ketetapan hati seseorang. Aqidah dibangun diatas enam dasar keimanan yang lazim disebut rukun iman. Ibarat suatu bangunan aqidah adalah pondasinya, sementara akhlaq dan syariah adalah apa yang dibangun di atasnya. Aqidah Islam adalah sesuatu yang bersifat taufiqi, artinya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah dan Rasul-Nya saja. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah.
  2. Akhlak, akhlak adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan perilaku atau moral. Akhlak adalah cerminan dari apa yang ada dalam jiwa seseorang, sebab keimanan juga dapat dilihat dari perilaku nyata sehari-hari. Akhlak bukanlah perilaku yang dibuat-buat, tetapi apa yang kemudian refleks keluar sebagai kata atau perilaku seorang manusia. Akhlak dibagi menjadi dua, yaitu; akhlak terpuji dan akhlak tercela.
  3. Syariah, syariah adalah peraturan atau undang-undang yang harus atau tidak boleh dikerjakan oleh manusia. Syariat adalah sistem nilai Islam yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia lainnya dan manusia dengan alam semesta. Syariah dibagi menjadi dua, yaitu; IBADAH, ibadah yaitu hubungan manusia dengan Allah. Dalam beribadah, semua dilarang kecuali ada dalil yang memerintahkannya, seperti shalat, puasa, dan zakat. Kedua adalah MU’AMALAH, mu’amalah yaitu hubungan antara manusia dengan manusia lainnya. Dalam bermu’amalah, semua dibolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya, seperti riba. Sistem ekonomi juga termasuk kedalam komponen Syariah.

Sebenarnya, sistem ekonomi Islam tidak hanya mengacu pada Perbankan saja. Makna ekonomi itu seluas kehidupan manusia itu sendiri. Semua hubungan antara manusia dengan manusia lainnya adalah ekonomi. Sistem ekonomi dijalankan berdasarkan syariat Islam atau aturan-aturan Allah. Sistem ini berlandaskan aturan Allah, bertujuan akhir pada Allah dan menggunakan sarana yang dibolehkan oleh Allah. Referensi yang digunakan oleh sistem ini adalah Al-Qur’an dan Hadits. Dalam qaidah Fiqih, jika tidak mendapatkan semua maka jangan tinggalkan seluruhnya. Maksudnya adalah jika kita belum bisa menerapkan Sistem ekonomi Islam secara menyeluruh maka menerapkan sebagian lebih baik daripada meninggalkan seluruhnya.

Di Indonesia, banyak sekali gejala-gejala negatif yang muncul akibat perekonomian yang tidak kondusif. Angka pengangguran di Indonesia semakin hari semakin naik, kemiskinan semakin merajalela, bank-bank dengan besarnya bunga bukannya menyejahterakan rakyat justru malah semakin mencekiknya, dan tak terhitung ketidakadilan-ketidakadilan lainnya yang disebabkan oleh semakin rusaknya sistem perekonomian saat ini . Sistem ekonomi Islam sebenarnya dapat membantu persoalan-persoalan perekonomian di Indonesia, karena dalam sistem ekonomi Islam terdapat zakat, infaq, dan shadaqah yang akan membantu menyejahterakan kalangan bawah, karena Islam menerangkan bahwa dalam harta setiap orang ada hak orang fakir di dalamnya. Selain itu terdapat larangan riba, dengan dilarangnya riba maka tak ada lagi pihak yang didzolimi dan pihak yang diuntungkan. Semuanya dapat sejahtera dan mendapatkan keadilan yang sama.

Maka dari itu, peran ekonomi Islam di Indonesia perlu diterapkan dan ditingkatkan lagi, karena manfaat dari Sistem Ekonomi Islam ini sangat luar biasa dibandingkan dengan ekonomi konvensional yang malah menjerat dan membebani masyarakat dengan kebijakan-kebijakannya. Meski di Indonesia pengetahuan tentang sistem ekonomi Islam masih sangat minim, namun jika kita terus berusaha untuk mengenalkan dan membuktikan bahwa sistem ini sangat adil dan menguntungkan. Sehingga masyarakat bahkan negara non-muslim pun akan segera beralih menggunakan sistem ini meski tentu banyak kontra dari pihak yang selama ini mendapat keuntungan dan akan merasa dirugikan dengan sistem ini. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization