dakwatuna.com – Mesir. Pemimpin kudeta Mesir, Abdul Fatah As-Sisi, menyatakan bahwa hukuman mati yang dijatuhkan kepada Presiden Mursi baru tingkat pertama (ada peluang banding).
Hal tersebut disampaikan As-Sisi dalam jumpa pers dengan wartawan saat kunjungannya ke Berlin Jerman, pada Rabu ini sebagaimana dilansir Islam Memo (3/6/2015).
Menjawab pertanyaan tentang hukuman itu dan kemungkinan adanya amnesti (ampunan), As-Sisi mengisyaratkan bahwa dirinya tidak bisa ikut campur serta mengerti kekhawatiran pihak Jerman terhadap hukuman tersebut.
“Saya mengerti arti hukuman mati itu bagi Jerman, tetapi di sana masih ada proses-proses lain yang mesti kita tunggu, dan pengadilan sejauh ini masih bekerja,” jelasnya.
As-Sisi melakukan kunjungan kenegaraan ke Jerman selama dua hari, dan bertemu dengan Kanselir Jerman, Angela Merkel. (islammemo/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: