Topic
Home / Berita / Nasional / Saksi Sebut Wamenag Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Al-Quran

Saksi Sebut Wamenag Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Al-Quran

Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar. (TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN)
Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar. (TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN)

dakwatuna.com – Jakarta. Abdul Karim, saksi perkara dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek Alquran 2011-2012 dan laboratorium komputer pada 2011, membantah terlibat.

Karim justru mengatakan, kesalahan ihwal penambahan anggaran pengadaan Alquran tahun 2011, dan penunjukkan perusahaan-perusahaan pemenang lelang, ada pada mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nasaruddin Umar.

Menurut Karim, selaku Sesditjen Bimas Islam, ia hanya mengikuti perintah Nasaruddin Umar, terkait penambahan anggaran pengadaan Alquran tahun 2011.

“Beliau (Nasaruddin) setuju (penambahan anggaran). Sebab, beliau katakan jika bisa disesuaikan dengan APBN 2011, kenapa tidak? Karena kita masih perlu Al-Quran,” tutur Karim saat bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Begitu juga, perihal perusahaan pemenang lelang dalam pengadaan Alquran tahun 2011, Nasaruddin Umar diduga berperan dalam memenangkan perusahaan tertentu, meski tidak diakui langsung oleh Karim.

Menurut Karim, Nasaruddin yang saat ini menjadi Wakil Menteri Agama, hanya berpesan supaya dibantu sesuai ketentuan, perihal permintaan dari utusan terdakwa Zulkarnaen Djabbar, untuk memenangkan perusahaan tertentu.

“Saya tidak tahu persis. Tapi, saya katakan ke Mashuri (Ketua Unit Layanan Pengadaan), seolah dia sudah tahu,” ungkap Karim.

Karim membenarkan bahwa empat orang yang merupakan utusan terdakwa Zulkarnaen Djabbar, yaitu Fahd El Fouz, Vascorusemy, Syamsurachman, dan Dendy Prasetya, kerap mendatanginya saat itu.

Kedatangan keempatnya, secara bersamaan atau bergantian, untuk memberitahu dan mengurus penambahan anggaran yang berasal dari Komisi VIII DPR, atau titipan terdakwa Zulkarnaen Djabbar.

Bahkan, keempatnya pernah meminta dibantu memenangkan perusahaan tertentu. Tapi, Abdul Karim mengaku tidak tahu perusahaan tersebut.

Tak hanya empat utusan tersebut, ujar Karim, Zulkarnaen Djabbar juga pernah menghubunginya untuk memenangkan perusahaan tertentu.

“Dalam telepon tidak ada (permintaan menangkan perusahaan). Dia (Zulkarnaen) hanya katakan kami sudah hubungi Pak Dirjen (Nasaruddin), dan sudah katakan untuk dibantu,” beber Karim.

Sementara, Syamsuddin selaku Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag menyatakan, penambahan anggaran penggandaan Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun 2012 sebesar Rp 50 miliar, atas persetujuan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nazaruddin Umar, yang ketika itu menjabat Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

Dalam sidang sebelumnya, Kepala Biro Perencanaaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Syamsuddin, juga mengatakan peran Nasaruddin Umar dalam proyek pengadaan Alquraan tahun 2011 dan 2012.

Menurut Syamsuddin, terdakwa Zulkarnaen mengatakan bahwa penambahan anggaran pengadaan Alquran sudah disetujui oleh Nasaruddin Umar, selaku Dirjen Bimas Islam ketika itu.

“Ini sudah dibicarakan dengan Dirjen Bimas Islam (Nasaruddin), sudah setuju (penambahaan anggaran),” cetus Syamsuddin ketika bersaksi dalam sidang yang sama.

Syamsuddin mengungkapkan, ada penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar dari Senayan (DPR), untuk pengadaan Alqran tahun 2012. Padahal, kementerian sudah menganggarkan Rp 9 miliar.

Atas penambahan tersebut, Syamsuddin lantas bertanya-tanya, karena ia menilai anggaran tersebut terlalu besar. Tapi, dijawab Zulkarnaen, penambahan tersebut sudah disetujui oleh Nasaruddin Umar. (Edwin Firdaus/Yaspen Martinus/Tribunnews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Sambut Ramadhan dengan Belajar Quran Bersama BisaQuran

Figure
Organization