Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Demonstran Hong Kong. (Foto: Sputnik)

dakwatuna.com – Hong Kong. Ribuan massa demonstrasi di Hong Kong menggeruduk Kantor Konsulat Amerika Serikat di sana pada Ahad (08/09/2019) waktu setempat. Mereka meminta Presiden Amerika Donald Trump untuk memerdekakan Hong Kong dari Cina.

Associated Press mengabarkan, massa berkumpul di sebuah lapangan di tengah Kota Hong Kong sebelum menyerbu Konsulat AS. Mereka menerikkan yel-yel seperti ‘Lawan Beijing’, ‘Merdeka Hong Kong’, hingga ‘Berjuang hingga merdeka’.

Tak hanya itu, massa juga tampak membawa bendera Amerika Serikat dalam aksi tersebut. Pamflet bertuliskan “Presiden Trump diharap memerdekakan Hong Kong” juga turut dibawa oleh mereka.

Sementara satuan anti huru-hara Hong Kong tampak bersiap di sekitar Konsulat Amerika Serikat.

Tak hanya minta dimerdekakan, para demonstran juga mendesak Amerika segera mengesahkan rancangan undang-undang yang dikenal dengan UU Demokrasi dan HAM Hong Kong.

RUU tersebut nantinya dapat menjatuhkan hukuman kepada pejabat Hong Kong dan Cina dengan tuduhan melanggar demokrasi dan HAM di wilayah tersebut. RUU juga akan berpengaruh pada perdagangan preferensial Hong Kong-AS.

Sebelumnya, pada Rabu lalu Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengumumkan pembatalan RUU Ekstradisi yang memicu demonstrasi panjang di wilayah tersebut.

Kekacauan di Hong Kong dipicu oleh RUU Ekstradisi. Dalam RUU itu, seorang pelaku kriminal dapat diekstradisi dan diadili di Cina.

Namun masyarakat Hong Kong menolak RUU tersebut. Mereka beralasan, RUU itu semakin mengoyak kedaulatan Hong Kong.

Demonstrasi sendiri pertama kali pecah pada bulan Maret 2019 lalu. Hingga saat ini, massa yang memakai atribut serba hitam masih terus turun ke jalan untuk menolak RUU Ekstradisi itu. Bahkan belakangan, tuntutan mereka meluas hingga pada kemerdekaan Hong Kong dari Cina.

Diketahui, Hong Kong adalah wilayah otonomi khusus Cina sejak Inggris menyerahkan wilayah itu kepada Beijing, atau yang dikenal dengan ‘Handover’ pada tahun 1997 silam. (mil/dakwatuna)

Redaktur: M Ailan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Become a good journalist...!

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization