Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Ahed Tamimi di Pengadilan Zionis: Tak Ada Keadilan di Bawah Penjajah Israel

Ahed Tamimi di Pengadilan Zionis: Tak Ada Keadilan di Bawah Penjajah Israel

Ahed Tamim, simbol generasi perlawanan di Palestina. (Aljazeera.net)

dakwatuna.com – Tel Aviv. Pengadilan militer zionis Israel akhirnya menjatuhkan vonis kepada Ahed Tamimi, gadis Palestina, Rabu (21/03/2018) sore waktu setempat.

Disebutkan, Ahed dijatuhi hukuman selama delapan bulan. Hal ini setelah adanya banding yang meringankan Ahed atas tuduhan menampar dan menendang dua prajurit zionis.

Dilansir dari Aljazeera.net, Kamis (22/03), Ahed mengakui beberapa tuduhan yang layangkan kepadanya, di antaranya menyerang prajurit dan penghasutan. Sebelum diubah, dakwaan pada Ahed ada 12 poin yang berpotensi hukuman untuk beberapa tahun lamanya.

Hukuman tersebut juga termasuk pada tiga bulan waktu tahanan Ahed selama proses penyelidikan. Sehingga, Ahed akan keluar penjara pada akhir musim panas ini.

Selain itu, ada penyelesaian lain terkait orang tua Ahed, Nariman Tamimi. Nariman dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan dengan penangguhan lima tahun. Orang tua Ahed ini juga dihukum dengan tuduhan yang sama dengan putrinya.

Saat persidangan berlangsung, Ahed mengatakan bahwa tidak ada keadilan di bawah penjajahan Israel. Ia juga menyebut pengadilan militer itu ilegal.

Ahed Tamimi, ditangkap pada pertengahan Desember 2017 lalu. Hal ini setelah tersebarnya sebuah video yang menunjukkan ia dan orang tuanya tengah melawan prajurit zionis.

Keberanian Ahed baik perkataan maupun ucapan, menjadikannya simbol baru bagi generasi perlawanan di Palestina. Sementara itu zionis Israel menganggapnya sebagai ancaman berbahaya. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization