Topic
Home / Berita / Nasional / PKS Tidak Akan Calonkan Istri Pejabat Publik Sebagai Anggota Dewan

PKS Tidak Akan Calonkan Istri Pejabat Publik Sebagai Anggota Dewan

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. (ANTARA/Rosa Panggabean/sa)
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. (ANTARA/Rosa Panggabean/sa)

dakwatuna.com – Lembang. Sidang Majelis Syuro VII Partai Keadilan Sejahtera memutuskan tidak akan mencalonkan istri pejabat publik dari PKS sebagai anggota dewan, baik pusat dan daerah. Istri pejabat publik meliputi istri menteri, gubernur, bupati/walikota, maupun istri anggota dewan.

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan hal itu ketika menyampaikan hasil sidang Majelis Syuro PKS ke VII di Lembang, Sabtu (5/1). Menurut Luthfi, pelarangan itu untuk menghindari konflik kepentingan (vested interest), serta menghindari politik dinasti.

Selain itu  PKS juga memutuskan untuk tidak mencalegkan  pasangan suami istri sekaligus. “Jika suami sudah dicalegkan maka sang istri tidak boleh dicalegkan,” kata Luthfi.

Selain memutuskan soal pencalegan, sidang Majelis Syuro VII PKS juga memutuskan soal pencapresan. Menurut sidang, PKS belum merasa perlu untuk memunculkan capres saat ini. PKS masih perlu mengamati dinamika yang terjadi.

“Pada saatnya nanti kita akan umumkan,” ujar Luthfi.

Putusan sidang Majelis Syuro lainnya adalah melarang anggota dewan PKS melakukan aktivitas yang bertentangan atau tidak mendapat dukungan publik. Studi banding keluar negeri salah satu. Sidang memutuskan melarang aleg PKS mengikuti studi banding. “Bagi yang melanngar akan dikenakan sanksi organisasi,” jelas Luthfi.

Sebaliknya aleg PKS diminta untuk berkonsentrasi mengurus daerah pemilihannya. Menyerap aspirasi di dapilnya masing-masing dan mengadvokasinya hingga berhasil. ( Rifki / CN34 / JBSM / SMCN )

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization