Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Israel Semakin Semangat Bunuhi Warga Sipil Palestina

Israel Semakin Semangat Bunuhi Warga Sipil Palestina

Pawai Kepulangan Palestina. (Aljazeera.net)
dakwatuna.com – Ramallah. Pemimpin Palestina mengecam penggunaan hak veto Amerika Serikat. Menurut mereka, tindakan Washington itu hanya akan mendorong Israel untuk terus membunuhi warga sipil.

Seperti diwartakan sebelumnya, AS memveto rancangan resolusi yang diajukan Kuwait ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jumat (01/06) kemarin. Rancangan resolusi itu mengupayakan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.

Dilansir dari Aljazeera, Ahad (03/06), Menlu Otoritas Palestina Riyad al-Maliki menyebut veto itu merupakan kejatuhan moral AS. Ia juga menegaskan Washington sebagai pendukung utama penjajahan Israel.

Tindakan AS menjadi bias bagi pembunuhan Israel, imbuhnya. Politik AS juga tampak mengesampingkan kesepakatan internasional terhadap kejahatan pembunuhan Israel.

Al-Maliki menekankan, pihaknya akan terus berusaha sekuat tenaga untuk menghitung kejahatan Israel. Selain juga mewujudkan keadilan bagi Palestina.

Hak Veto

Amerika Serikat resmi menggunakan hak veto terhadap rancangan resolusi perlindungan terhadap rakyat Palestina, Jumat (01/06) waktu setempat.

Dubes Kuwait di PBB menyatakan penyesalannya karena DK PBB tidak bisa berbuat banyak untuk melindungi rakyat Palestina. Dengan begitu, Israel menegaskan diri sebagai entitas yang dikecualikan dalam hukum internasional, imbuhnya.

Pada versi terakhir rancangan dikatakan, “Mempertimbangkan langkah-langkah yang menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina, maka diminta kepada Sekjen PBB Antonio Guterres untuk melaporkan kemungkinan mekanisme perlindungan internasional.”

Langkah Selanjutnya

Sebagai inisiator rancangan resolusi, tampaknya Kuwait tidak tinggal diam dengan veto AS di DK PBB. Dubes Kuwait di PBB Mansour al-Utaibi menyebut akan mengupayakan rancangan resolusi itu dibawa ke Majelis Umum PBB.

Dalam sidang di DK PBB tersebut, rancangan resolusi yang diajukan Kuwait didukung oleh 10 negara, termasuk Cina, Prancis dan Rusia. Sementara empat negara menyatakan abstain.

Untuk diketahui, setiap rancangan resolusi di DK PBB harus mendapat dukungan dari minimal sembilan negara anggota. Syarat ini ditambah tidak adanya veto dari lima anggot tetap DK, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis dan Cina. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 4.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization