Topic
Home / Keluarga / Pendidikan Keluarga / Berkah Dengan Satu Istri, Berkah Dengan Poligami

Berkah Dengan Satu Istri, Berkah Dengan Poligami

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (flickr.com/photos/muslimpage)
Ilustrasi. (flickr.com/photos/muslimpage)

dakwatuna.com –

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ

Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.” [QS. An-Nisa’: 3]

 Kasus ke-1

Seorang akh, da’i ilallah, suami sholih yang dalam kondisi kesholihan terbaiknya. Dalam puncak keimanannya. Dalam puncak ketaatan dan ketaqwaannya. Dalam puncak keilmuan dan pemahamannya. Dalam kondisi kecukupan hartanya. Dalam visi kepemimpinannya sebagai suami dan da’i. Mendatangi istrinya untuk meminta izin poligami, dengan wanita mukminah sholihah pejuang dakwah. Demi kemashlahatan dakwah dan tarbiyah

Dan istri mukminah sholihah, da’iyah ilallah, pejuang dakwah yang luar biasa. Dalam kondisi kesholihan terbaiknya. Dalam puncak keimanannya. Dalam puncak ketaatan dan ketaqwaannya. Dalam puncak keilmuan dan pemahamannya. Dalam bimbingan dan visi suaminya yang da’i ilallah. Dalam cinta, kasih sayang, kebahagiaan bersama suaminya. Memberi izin suaminya untuk poligami, dengan wanita mukminah sholihah pejuang dakwah. Demi kemashlahatan dakwah dan tarbiyah. Menerima dengan ikhlas, sabar, dan tawakkal

Itulah kemuliaan bagi mereka. Meski mungkin terpercik sedikit api kecemburuan, itu manusiawi. Tak banyak mukminah sholihah hebat seperti ini, siap dimadu hanya karena mengharap ridho Ilahi dan ridho suami. Suami pun senantiasa berlaku adil. Dan, kedua istri saling membantu suami untuk tetap berlaku adil.

Itulah wanita-wanita mukminah sholihah sangat luarbiasa. Karunia rahmat dan kasih sayang Allah akan turun pada mereka. Selama tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan. Dengan rahmat dan kasih sayang Allah. Kelak kan terkumpul mereka dalam surga-Nya. Insya Allah…

 Kasus ke-2

Seorang akh, da’i ilallah, suami sholih, yang tak ingin poligami. Karena memang tak ada niat dan fikiran kesana. Itu haknya boleh-boleh saja. Tidak mengurangi kemuliaannya. Selama tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan. Dengan rahmat dan kasih sayang Allah. Kelak kan terkumpul keduanya dalam surga-Nya.

  Kasus ke-3

Seorang akh, da’i ilallah , suami sholih, yang tak diizinkan istrinya poligami. Dan ia ikuti, bertahan dengan satu istri. Itu juga tidak mengurangi kemuliaannya. Selama tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan. Dengan rahmat dan kasih sayang Allah. Kelak kan terkumpul keduanya dalam surga-Nya.

 Kasus ke-4

Seorang akh, da’i ilallah , suami sholih yang didorong dan disemangati istrinya untuk poligami. Dengan wanita mukminah sholihah pejuang dakwah. Dan suami menerima atau menolak. Itu haknya boleh-boleh saja. Itupun tidak mengurangi kemuliaannya. Selama tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan. Dengan rahmat dan kasih sayang Allah. Kelak kan terkumpul dalam surga-Nya.

  Kasus ke-5

Seorang akh, da’i ilallah, suami sholih. Mengajak istrinya tholabul ‘ilmi. Memahami semua syariat, termasuk poligami sesuai Quran Hadis yang suci, dan pemahaman fuqaha/ulama sunni. Istrinya yang sholihah, wanita mukminah pejuang dakwah, menerima dengan senangnya karena kebahagiaan menyelimuti, berada dalam bimbingan kesholihan suaminya yang ikhlas, tawadhu, nan visioner. Meski tetap tak mengizinkan suaminya poligami. Dan suamipun tetap dengan satu istri. Itu hak mereka boleh-boleh saja. Itu juga tidak mengurangi kemuliaannya. Selama tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan. Dengan rahmat dan kasih sayang Allah. Kelak kan terkumpul keduanya dalam surga-Nya. Insya Allah…

  Kasus ke-6

Seorang akh, da’i ilallah, suami sholih yang melakukan poligami, dengan wanita mukminah sholihah pejuang dakwah. Dengan satu alasan kemashlahatan, tidak mendatangi istrinya untuk minta izin. Tapi kemudian meminta maaf dan keridhoan istrinya. Istrinya yang sholihah, wanita mukminah pejuang dakwah serta merta memaafkan, ikhlas, bersabar, dan tawakkal. Tetap menjaga keutuhan rumah tangga. Itu wanita mukminah sholihah sangat-sangat luarbiasa. Selama tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan. Dengan rahmat dan kasih sayang Allah. Kelak kan terkumpul mereka dalam surga-Nya. Insya Allah…

Penutup

Itulah suami istri yang sholih sholihah, da’i dan da’iyah pejuang dakwah. Yang selalu tholabul ‘ilmi. Yang selalu mengilmui diri. Mempelajari, memahami, dan meyakini semua syariat Islam dengan sahih. Baik berdiskusi ataupun tidak berdiskusi dengan tema-tema poligami. Baik dalam prakteknya menjalankan (dengan benar) ataupun tidak menjalankan poligami. Dan keluarganya sakinah mawaddah wa rahmah.

Mereka senantiasa membaca dan mendalami ayat-ayat qauliyah. Juga ayat-ayat qauniyah yang ada di alam, termasuk fenomena sosial, yang membutuhkan solusi syariat. Serta memahami dan meyakini Islam (Quran) adalah solusi cerdas dan tuntas bagi problematika ummat. Karena, maqashid syariah bertujuan melindungi agama, jiwa, akal, dan harta seseorang. Itulah solusi syariat yang mulia.

Selama tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan pada Allah. Selama tetap dalam semangat dan amal-amal dakwah, tarbiyah, dan jihad fiisabilillah. Dengan rahmat dan kasih sayang Allah. Kelak kan terkumpul semuanya dalam surga-Nya.

Itulah mukmin sejati. Mukmin sejati patuh, taat, dan tunduk kepada syariat Allah. Mukmin sejati ikhlas, totalitas, menerima sepenuhnya semua syariat dalam Quran Hadis yang mulia. Serta sangat meyakini bahwa syariat adalah solusi hakiki, solusi atas berbagai persoalan, ancaman, dan tantangan kehidupan di dunia. Solusi cerdas dan tuntas menuju kesuksesan, kemuliaan, ketentraman, kedamaian, dan kebahagiaan fiddunya wal akhirah.

Secara keyakinan, mukmin sejati meyakini seyakin-yakinnya kebenaran syariat. Secara pemahaman menerima sepenuhnya syariat tanpa keraguan sedikitpun. Mukmin sejati tak menolak dan tak mengenal istilah alergi dengan satu syariatpun. Hatta syariat poligami sebagai solusi yang suci. Meski (mungkin) pahit terdengar. Namun hati tetap mengorientasi Rabbani. Jiwa tetap bersandar pada Ilahi.

Wallahu’alam… (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Kontributor di www.pesantrenpolitik.com, Mantan Ketua KAMMI Sumatera Barat 1998. Hobi merefleksikan berbagai peristiwa yang dialami sekitar dengan menulisnya dalam bentuk puisi dan artikel opini.

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization