Topic
Home / Berita / Daerah / Hina Nabi Muhammad dan Islam, Orang Ini Masuk RSJ

Hina Nabi Muhammad dan Islam, Orang Ini Masuk RSJ

Beberapa buku yang pernah ditulis Ahmad Fauzi. (twitter.com/samarra79)
Beberapa buku yang pernah ditulis Ahmad Fauzi. (twitter.com/samarra79)

dakwatuna.com – Ahmad Fauzi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah sehubungan dengan tulisan-tulisannya yang memicu kemarahan umat Islam karena terkesan menghina Nabi Muhammad SAW.

Ahmad Fauzi dalam bukunya, antara lain, menyatakan Nabi Muhammad saat menerima wahyu Tuhan dalam kondisi sedang kesurupan.

Bahkan dalam akun Twitternya, alumnus Aqidah dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu, pernah menghina Islam dengan menyebutnya sebagai “agama skizofrenia”.

https://twitter.com/samarra79/status/349159877706387456

Namun ternyata Ahmad Fauzi sendiri dikabarkan telah mengidap penyakit Skizofrenia sejak tahun 1998. Hal tersebut diungkapkan temannya, Yunanto Adi. Yunanto menjelaskan bahwa Fauzi hingga saat ini masih minum obat agar sakitnya tidak kambuh.

“Ternyata selama di RSJ, dia tidak diberi obat sama sekali. Sehingga membuatnya kurang tidur dan tidak nyaman bertatap muka dengan saya dan teman-teman yang lain,” kata Yunanto, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/9/2016), sebagaimana dilansir okezone.com.

Namun kuasa hukum Ahmad Fauzi, Zaenal Arifin menyatakan bahwa besok pihak RS akan mempublikasikan rekam medis kliennya apakah benar mengidap skizofrenia atau tidak.

“Observasi sudah berakhir hari ini dan pukul 09.00 WIB besok akan digelar jurnal rekam medis untuk mempresentasikan hasil tim medis RSJ sekaligus memaparkan pendapat mereka,” kata Zaenal.

Sebelumnya, pada tanggal 5 Januari 2016, FPI Jateng melaporkan Ahmad Fauzi yang diduga telah menghina dan menistakan agama melalui status yang diunggah oleh Fauzi ke Twitter dan Facebook, sebagaimana yang dikabarkan Tempo.co.

Saat ini, akun Twitter Ahmad Fauzi, @samarra79, di-update terakhir kali pada tanggal 13 Februari 2016. Fauzi menamai akunnya dengan “Fauzi_skizofrenia”.

Polda Jateng membawa Fauzi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dokter Aminogondohutomo, untuk dilakukan observasi. Di RSJ, Fauzi ditempatkan di ruang isolasi kompleks Gedung UPIP.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Skizofrenia adalah gangguan mental yang parah. Skizofrenia ditandai dengan distorsi dalam pemikiran, persepsi, emosi, bahasa, kesadaran diri, dan perilaku. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization