Topic
Home / Berita / Daerah / Dianggap Penistaan Agama, FPI Depok akan Laporkan Jonas Rivanno

Dianggap Penistaan Agama, FPI Depok akan Laporkan Jonas Rivanno

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Bukti surat Jonas Rivanno telah menjadi mualaf (foto: Alan Pamungkas/Okezone)
Bukti surat Jonas Rivanno telah menjadi mualaf (foto: Alan Pamungkas/Okezone)

dakwatuna.com – Depok. Pernyataan Jonas Rivanno yang mengatakan masih beragama Kristen, membuat FPI Depok merasa tersinggung. Pasalnya, Jonas telah melakukan ikrar dua kalimat syahadat pada 21 Agustus lalu.

“Berkenanaan kasus pelecehan Jonas Rivanno kepada agama Islam, apa yang dia lakukan khususnya umat Islam, di antaranya Rivanno telah mempermainkan agama kami. Dia di beberapa media mengingkari keislaman dia, padahal kita punya bukti-bukti keislamannya,” ungkap Habib Idrus al Ghadri, Ketua DPW FPI Depok, ditemui di kawasan Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/11/2013).

Tidak main-main, FPI Depok berencana melaporkan Jonas kepada Polres Depok mengenai hal pelecehan dan penodaan terhadap agama Islam.

“Besok kami melaporkan ke Polres Depok, pelecehan kepada lembaga Islam, seperti KUA dan MUI yang dilakukan oleh Jonas Rivanno,” tegasnya.

Bukti-bukti kuat Jonas telah masuk Islam telah dipegang FPI Depok. Namun, saat menggelar konferensi pers beberapa pekan lalu, Vanno membantahnya.

“Saya masih Kristen,” kata Jonas, kala itu. (okezone/ded/dakwatuna)

 

Redaktur: Deddy S

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sejak kecil menggemari segala jenis masakan. Hingga kini senang membaca dan mengakrabi aksara.

Lihat Juga

Din Syamsuddin: Agama Harus di Praktekkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Figure
Organization