Topic
Home / Berita / Nasional / Kemenkominfo Belum Blokir Aplikasi Gay, Ini Alasannya

Kemenkominfo Belum Blokir Aplikasi Gay, Ini Alasannya

Kemenkominfo mengaku belum bisa melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Grindr . (jakartakita.com)
Kemenkominfo mengaku belum bisa melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Grindr . (jakartakita.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku sudah mengetahui aplikasi yang digunakan tersangka AR, muncikari prostitusi ana yang tertangkap beberapa waktu yang lalu.

AR menggunakan aplikasi Grindr untuk berkomunikasi dengan kalangan gay dan aplikasi ini tersedia di android yang bisa diunduh siapa saja.

Namun, Kemenkominfo mengaku belum bisa melakukan pemblokiran terhadap aplikasi tersebut dan masih terus melakukan pendalaman terhadap aplikasi tersebut. Kemenkominfo berhati-hati dalam mengambil langkah. Sebab, kata dia, pemblokiran tak bisa dilakukan dengan gegabah.

“Kalau memang ternyata isinya cenderung pornografi, kita tak usah berpikir panjang (untuk memblokir). Kalau tidak pornografi, kita cek ricek secara hati-hati,” ujar Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza, dikutip dari republika.co.id, Kamis (8/9/2016).

Aplikasi Grindr  dipakai tersangka AR untuk memasukkan identitas anak-anak dalam prostitusi gay di Bogor yang terungkap beberapa waktu lalu.

Tersangka AR kemudian memalsukan usia anak-anak yang dijualnya. Sebab, kata Noor, yang bisa masuk dalam aplikasi tersebut harus berumur 18 tahun ke atas.

“Ternyata banyak anak-anak korban kemarin yang jadi anggota di situ. Anak-anak itu memalsukan identitas umur di aplikasi itu,” ujarnya.

Namun, menurut Noor aplikasi tersebut tidak menjadi alat transaksi untuk prostitusi. Transaksi tetap dilakukan melalui Facebook dan dilanjutkan melalui BBM.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya bahwa jaringan tersangka AR menggunakan aplikasi kencan khusus yang ditujukan untuk kaum homoseks dalam berinteraksi dengan pelanggan.

“Mereka (jaringan prostitusi) menggunakan aplikasi untuk memudahkan pelanggan menemukan atau berhubungan dengan sasaran (korban),” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari antaranews.com

Menurut dia, di aplikasi tersebut, tersangka AR telah memasukkan sejumlah data mengenai para korban yang bisa diakses oleh pengguna aplikasi tersebut. “Data (korban) dimasukkan ke aplikasi itu jadi orang-orang (pengguna aplikasi) bisa tahu, oh di dekat sini ada gay nih,” katanya.

Pengguna aplikasi juga bisa langsung menghubungi korban melalui aplikasi kencan tersebut.

Kendati demikian, Agung enggan menyebut nama aplikasi tersebut. “Ya pokoknya aplikasi-lah,” ujarnya.

Selain menggunakan aplikasi kencan, AR juga diketahui memiliki akun jejaring sosial Facebook yang digunakan untuk menjajakan para korban. Nama akun Facebook tersebut adalah Berondong Bogor. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Blokir Telegram Versi Desktop Sudah Dibuka

Figure
Organization