Topic
Home / Berita / Nasional / Blokir Telegram Versi Desktop Sudah Dibuka

Blokir Telegram Versi Desktop Sudah Dibuka

dakwatuna.com-JAKARTA. Pengguna sudah bisa mengakses kembali layanan Telegram untuk versi desktop. Sebelumnya, pada 14 Juli 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

Saat dikonfirmasi, Noor Iza Plt Biro Humas Kementerian Kominfo membenarkan bahwa Telegram versi desktop sudah mulai bisa diakses di Tanah Air. Bahkan, Kominfo tampaknya akan menyampaikan secara resmi pada acara jumpa pers yang digelar di Gedung Kominfo pada sore hari ini.

Sekadar informasi, Kominfo telah menjelaskan bahwa pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

CEO sekaligus pendiri Telegram, Pavel Durov bahkan datang ke Indonesia untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 1 Agustus 2017.

Sebelumnya, Semuel A. Pangerapan Dirjen Aplikasi Informatika mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka blokir akses web Telegram.  “Peraturan dari kami, kalau memang sudah terpecahkan, atau ada indikasi untuk diselesaikan, maka akan diproses segera. Dalam waktu dekat minggu ini kita cari hari baiknya,” ujar Semuel saat konferensi pers di Gedung Kominfo pekan lalu.

Pavel Durov menyatakan pihaknya akan membuat kantor perwakilan di Indonesia untuk memantau gerakan propaganda teroris yang dilakukan melalui percakapan, seperti ISIS.

Redaktur: Samuri Smart

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Asal Sulawesi Tenggara, hobi mencatat segala inspirasi

Lihat Juga

Usai Menerima Kunjungan Durov, Pemerintah Siap Cabut Blokir Telegram

Figure
Organization