Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya secara resmi melakukan pemblokiran terhadap aplikasi chat telegram melalui siaran pers Nomor 84/HM/KOMINFO/07/2017, tertanggal 14 Juli 2017.
Baca selengkapnya »Senin Pemerintah Resmi Tutup Layanan Chat Telegram
"Iya betul ditutup karena mengandung konten radikalisme seperti mengajarkan orang cara membuat bom," ujar Rudiantara.
Baca selengkapnya »Jangkau Pasar Lebih Luas, Pemerintah Dorong UMKM Pasarkan Produk Lewat Internet
Masyarakat Indonesia terutama UMKM harus menyadari bahwa sekarang dunia sudah berubah menjadi dunia digital, yang mana semua orang mempunyai ponsel yang didukung dengan aplikasi untuk mengakses jaringan internet.
Baca selengkapnya »Kemenkominfo Belum Blokir Aplikasi Gay, Ini Alasannya
Kemenkominfo mengaku belum bisa melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Gay tersebut dan masih terus melakukan pendalaman
Baca selengkapnya »Pasca Bom Sarinah, Inilah Daftar 11 Situs yang Diblokir Kemenkominfo karena Dinilai Radikal
Pasca kasus teror bom di Sarinah, Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung memblokir akun media sosial dan 11 situs bermuatan radikal
Baca selengkapnya »Di hadapan DPR, Kepala BNPT: Kami Hanya Melapor, yang Memblokir kan Kemenkominfo
Komjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan bahwa BNPT tak pernah memblokir situs. BNPT hanya sebagai pelapor.
Baca selengkapnya »Bahas Pemblokiran Situs Islam, Fadli Zon Ajak Pengelola Situs Datangi BNPT dan Kemenkominfo
Fadli Zon berjanji akan menyurati BNPT dan Kemenkominfo agar blokir situs-situs tersebut segera dibuka
Baca selengkapnya »Situs Media Islam Diblokir, DPR Akan Panggil BNPT dan Kemenkominfo
Anggota Komisi lll DPR RI, Almuzzammil Yusuf, menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran terhadap beberapa website Islam tanpa klarifikasi dan ketelitian kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Baca selengkapnya »Blokir Situs Media Islam, Muhammadiyah: Cara ini Hanya Menimbulkan Dendam
Mustofa mengatakan penutupan situs-situs media islam tersebut cenderung bertujuan memberangus sumber berita serta kajian ilmu agama Islam, daripada mencegah radikalisme dan terorisme.
Baca selengkapnya »Anggota Komisi I DPR: Dalam Memblokir Situs Islam, Pemerintah Harus Bersikap Bijak
Kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Rencana pemblokiran jangan sampai mencoreng konstitusi itu sendiri.
Baca selengkapnya »