Topic
Home / Berita / Opini / Rapuhnya Argumen Para Pendukung LGBT

Rapuhnya Argumen Para Pendukung LGBT

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (blogspot)
Ilustrasi. (blogspot)

dakwatuna.com – Isu-isu tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) akhir-akhir ini mulai menghiasi media-media massa cetak dan elektronik. Tulisan-tulisan yang mendukung LGBT terus bermunculan di blog-blog pribadi, media sosial, sampai di media massa cetak dan online. Diskusi-diskusi yang mengarahkan orang untuk mendukung LGBT pun banyak diselenggarakan, tidak hanya off-air tapi juga on-air di radio maupun di televisi. Tidak cukup dengan tulisan dan diskusi, bahkan organisasi-organisasi LGBT pun mulai bermunculan dan bermanufer untuk menjaring para pendukung LGBT. Karena merasa punya kekuatan dan diberi ruang oleh media massa, maka para pendukung LGBT pun tanpa rasa malu mulai berani bersuara lantang di media-media massa nasional. Sungguh fenomena yang akan menjadi bencana bagi negeri ini jika tidak segera dilawan.

Umat Islam yang rajin menimba ilmu agama tentu sudah tahu bagaimana status hukum LGBT dalam pandangan Islam. Allah SWT telah menceritakan kisah umat Nabi Luth AS dalam beberapa ayat Alquran, di antaranya Q.S. Al A’raf ayat 80 sampai 84 “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu”. Selain itu, dalam sebuah Hadis Rasulullah SAW juga menunjukkan sikap tegasnya dengan bersabda “Siapa saja yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” (H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dari ayat-ayat Alquran dan Hadis Nabi di atas, sangat jelas bahwa Allah SWT dan Rasulullah sangat membenci perbuatan homoseksual. Maka dari itu, para ulama Islam sepakat bahwa homoseksual adalah perbuatan yang haram dan termasuk dosa besar. Contoh nyata dari peristiwa yang dialami kaum Nabi Luth seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa homoseksual adalah perbuatan keji dan melampaui batas aturan sehingga Allah menimpakan azab yang pedih di dunia kepada kaum Sodom tersebut. Saking kejinya perbuatan homoseksual yang dilakukan oleh umat Nabi Luth tersebut, sampai-sampai ditegaskan dalam ayat di atas bahwa perbuatan homoseksual tersebut belum pernah dilakukan oleh umat-umat Nabi sebelumnya. Padahal kita tahu bahwa umat-umat sebelum kaum Sodom juga telah banyak melakukan perbuatan yang mungkar, seperti kesyirikan, pembunuhan, kezaliman, penindasan terhadap orang yang lemah, ada yang mengaku sebagai Tuhan, dan sebagainya, namun belum ada suatu kaum yang melakukan perbuatan homoseksual.

Ada sebagian kalangan pendukung LGBT yang menyatakan bahwa homoseksual dan biseksual merupakan bawaan sejak lahir karena faktor genetik. Pendapat ini juga didukung oleh sebagian psikiater, namun sebagian yang lain tetap menolaknya. Jika kita kembalikan pada kisah kaum Nabi Luth di atas, maka pendapat dari pendukung LGBT tersebut terasa tidak logis. Kaum Nabi Luth dikatakan di dalam Alquran sebagai kaum yang pertama kali melakukan homoseksual, sedangkan umat-umat sebelumnya belum ada yang melakukan hal seperti itu. Pada awal penciptaan manusia, Allah SWT menciptakan Hawa sebagai pendamping Nabi Adam AS. Setelah Nabi Adam turun ke dunia dan mempunyai beberapa anak, maka Allah SWT memerintahkan Nabi Adam untuk menikahkan anak laki-laki dengan anak perempuan, bukan sesama jenis. Hubungan normal antara laki-laki dan perempuan pun terus berlangsung sampai umat Nabi Ibrahim AS dan baru pada masa umat Nabi Luth terjadi penyimpangan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal penciptaannya, namusia memang ditakdirkan heteroseksual, bukan homoseksual.

Dalam Alquran surat An Nahl ayat 72, Allah menjelaskan “Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?“. Dari ayat tersebut, dapat diambil dua hal penting, yaitu: Pertama, telah dijadikan pasangan bagi laki-laki adalah perempuan dan bagitu juga sebaliknya. Kedua, hanya perempuan yang bisa dan berhak melahirkan anak keturunan. Poin yang kedua ini tidak akan bisa dipenuhi jika perkawinan dilakukan oleh pasangan homoseksual, karena untuk bisa melahirkan keturunan diperlukan percampuran sel kelami laki-laki dan sel kelamin wanita, serta hanya wanita yang dianugerahi rahim untuk mengandung dan melahirkan keturunan. Berdasarkan poin kedua inilah, mengandung dan melahirkan menjadi hak asasi bagi perempuan. Suatu pendapat yang sangat bertentangan dan tidak masuk akal jika suatu organisasi yang menyatakan membela hak asasi perempuan, namun justru mendukung LGBT karena dukungan mereka terhadap LGBT tersebut berarti merampas hak asasi perempunan untuk mengandung dan melahirkan anak secara sah. Pelanggaran hak asasi manusia yang lebih besar lagi jika suatu organisasi peembela HAM justru mendukung LGBT, karena perbuatan itu sama saja dengan upaya merampas hak asasi manusia untuk melestarikan keturunan secara sah. Itulah rapuhnya argumen para pedukung LGBT yang berlindung dibalik tembok HAM.

Ada satu lagi alasan dari para pendukung LGBT untuk membenarkan pandangan mereka, yaitu bahwa kecenderungan homoseksual dan biseksual adalah orientasi seksual yang tidak dapat diubah. Menurut mereka, hal itu dikarenakan orientasi homoseksual dan biseksual itu adalah bawaan sejak lahir. Telah dijelaskan sebelumnya tentang lemahnya argumen bahwa homoseksual dan biseksual itu adalah bawaan sejak lahir. Namun jika ada yang tetap kukuh mempertahankan argumen bahwa homoseksual dan biseksual tidak dapat diubah, maka bagaimana mereka menjelaskan orang-orang yang menderita homoseksual dan biseksual di usia remaja atau dewasa ? Jika orang yang awalnya heteroseksual saja bisa berubah menjadi homoseksual karena pola interaksi sosial tertentu, maka seharusnya orang yang homoseksual pun bisa diubah atau disembuhkan lagi menjadi heteroseksual dengan pola interaksi sosial yang lain atau dengan terapi khusus. Dengan logika sederhana seperti ini, maka kita sebagai warga masyarakat seharunya berupaya untuk menolong dan menyembuhkan kawan-kawan kita yang terjerumus ke perilaku menyimpang homoseksual dan biseksual. Jangan sampai yang terjadi malah sebaliknya, kita melakukan tindakan kekerasan kepada mereka. Allah SWT telah berfirman “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu ….” (Q.S. Ali Imran: 159). Maka dari itu, yang kita tolak keras adalah paham LGBT dengan segala bentuk promosi dan propagandanya, namun kita harus menolong para penderita homoseksual dan biseksual agar dapat kembali kepada fitrah kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Biasa dipanggil Zamroni atau Achmad. Selain sibuk sebagai mahasiswa semester akhir yang sedang menyusun skripsi, juga menjadi salah satu Pengurus Takmir Masjid Nur Iman di Dukuh Gunturan dan menjadi Ketua Pengurus Taman Pendidikan Al Qur�an Nur Iman di Dukuh Gunturan. Selain kuliah, di kampus pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kaligrafi pada UKM LPTQ UMY tahun 2013-2014. Hobi menulis artikel dan naskah ceramah, pada bulan Desember tahun 2014 juara 1 menulis naskah ceramah se-DIY yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Lihat Juga

Sejak Awal, PKS Konsisten Usulkan Pemidanaan LGBT

Figure
Organization