Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Akhirnya Syeikh Abu Ismail Dihukum 7 Tahun Penjara oleh Pengadilan Kudeta

Akhirnya Syeikh Abu Ismail Dihukum 7 Tahun Penjara oleh Pengadilan Kudeta

Pamflet kampanye Syeikh Abu Ismail menjelang Pilpres 2012 (anarabcitizen)
Pamflet Syeikh Abu Ismail menjelang Pilpres 2012 (anarabcitizen)

dakwatuna.com – Mesir. Setelah melewati drama penangkapan hampir 1 tahun oleh pemerintah kudeta, tokoh salafi pendukung Presiden Mursi, Syeikh Hazim Shalah Abu Ismail, akhirnya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan kudeta Mesir (16/4).

Syeikh Abu Ismail dinyatakan bersalah atas dakwaan pemalsuan dokumen identitas dirinya yang digunakan untuk mencalonkan diri pada Pilpres Mesir tahun 2012, yang mengantarkan Dr. Muhammad Mursi menjadi presiden terpilih Mesir paling demokratis ketika itu.

Pencalonan Syeikh Abu Ismail ketika itu didiskualifikasi oleh Komite Pilpres Mesir dengan alasan ada dokumen lain yang menyebutkan jika ibu Syeikh Abu Ismail telah memperoleh kewarganegaraan AS, dan hal itu tidak sesuai dengan persyaratan pencalonan dalam pilpres ketika itu.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum setahun setelahnya, tepat pasca-penggulingan Presiden Muhammad Mursi oleh Al-Sisi oleh militer.

Syeikh Abu Ismail ditangkap oleh pemerintah kudeta setelah ikut aktif dan menggalang kekuatan umat Islam di Mesir bersama Koalisi Nasional Pendukung Legalitas Presiden Mursi menentang penggulingan Presiden Mursi.

Sebelum dihukum 7 tahun penjara, Syeikh Abu Ismail juga dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas dakwaan penghinaan pengadilan. Terkait hukuman pidana yang dijatuhkan kepada dirinya, Syeikh Abu Ismail menuding pengadilan tidak transparan dan bekerja sesuai pesanan rezim militer di Mesir saat ini. (islammemo/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Dr. Mursi Kembali Hadir di Hadapan Pengadilan Kudeta

Figure
Organization