Topic
Home / Berita / Nasional / Adnin Armas: MUI Pernah Berfatwa Larang Ikut Liberalisme, Pluralisme, dan Sekularisme

Adnin Armas: MUI Pernah Berfatwa Larang Ikut Liberalisme, Pluralisme, dan Sekularisme

Logo MUI.

dakwatuna.com – Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insists), Adnin Armas, mengingatkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umat Islam untuk mengikuti paham-paham Barat.

“MUI pada Musyawarah Nasional (Munas) ke 7 tanggal 26-29 Juli 2005 melarang umat Islam untuk mengikuti paham liberalisme, pluralisme, dan sekularisme,” ujar Adnin, Ahad (21/10).

Liberalisme adalah ideologi di mana parameter kebenarannya menggunakan akal dan berlepas dari agama. Pluralisme adalah paham yang menyatakan kebenaran ada pada setiap agama. Sedangkan sekulerisme adalah paham yang memisahkan antara agama dengan kehidupan sehari-hari.

Adnin menjelaskan dalam pandangan MUI, paham-paham tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. Pluralisme, misalnya, mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, kebenaran setiap agama relatif, dan setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.

“Padahal, pada Alquran Surat 3 ayat 85 mengatakan barang siapa mencari agama selain agama Islam maka sekali-sekali tidak akan diterima agama itu, dan Alquran Surat 3 ayat 19 berbunyi sesungguhnya agama yang diridhai Allah hanya Islam. Ayat-ayat tersebut menjadi landasan fatwa MUI,” kata Adnin.

Oleh karena itu, ujar Adnan, umat Islam perlu hati-hati dan harus mengetahui nilai-nilai Islam yang sesungguhnya.

“Umat Islam harus tahu paradigma Islam sebenarnya dari sumber-sumber Islam yang diakui secara umum, juga berguru kepada ulama-ulama yang telah teruji kapasitasnya. Jangan mudah tergoda pada ide yang justru merusak sendi islam,” ujarnya. (Fernan Rahadi/Fenny Melisa/ROL/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Israel Cabut Larangan Masuk Turis Indonesia

Figure
Organization