Topic
Home / Berita / Nasional / MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram untuk Greenpeace

MUI Segera Keluarkan Fatwa Haram untuk Greenpeace

dakwatuna.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram untuk LSM asing, utamanya kepada Greenpeace. Hal itu salah satunya karena LSM tersebut menerima dana judi.

“MUI tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk Greenpeace, termasuk LSM lain yang terbukti adalah perpanjangan tangan asing di sini,” ujar Ketua MUI Amidhan dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Penegasan Amidhan terungkap dalam dialog antara MUI dengan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing. Dikatakan Amidhan, pernyataan dia sebelumnya tentang dana lotere yang diterima Greenpeace, merupakan pintu masuk untuk mengusir LSM asal Belanda itu dari Indonesia.

Sebelumnya, Amidhan menegaskan aliran dana judi puluhan miliar rupiah yang masuk ke kantong Greenpeace haram hukumnya.

“Greenpeace tidak perlu masuk karena hanya ingin melindungi kepentingan asing di sini. Waktu saya di Komnas HAM, saya pernah melakukan penyelidikan di PT Freeport. Hasilnya, pemerintah kita memang ditipu Amerika hanya karena diberikan sumbangan ke APBN,” bongkar Amidhan.

Apalagi, tambah Amidhan, MUI sudah mempunyai lembaga pemulihan lingkungan hidup yang telah bekerjasama dengan Kementerian Lembaga Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Artinya, Greenpeace tidak perlu menjadi pahlawan kesiangan mengajari bagaimana masyarakat Indonesia menjaga lingkungan.

“Ini harus diprotes, karena masyarakat Indonesia bebas menikmati kekayaan sumber daya alamnya. Asing tidak boleh mengatur kita. Karenanya kalau ada lembaga asing yang masuk ke Indonesia seperti Greenpeace, tolak saja. Kita yang paling tahu tentang Indonesia, bukan asing,” tegasnya.

Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing terdiri dari lima elemen mahasiswa. Yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMKI), Pusat Studi Kajian Indonesia (PUSAKA), Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), dan Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta (LISUMA).

“Kami dan MUI ternyata punya pandangan yang sama tentang bagaimana Greenpeace telah mengobok-obok negeri ini. Karena itu, fatwa haram dari MUI memang sangat kita harapkan,” tandas Rudy Gani, Ketua Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Greenpeace. (ful/muhammad saifullah/OZ)

— Dikirim via BlackBerry.

Redaktur:

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (31 votes, average: 9.90 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

APPERTI: Kebijakan Menteri Nasir Harus Dibarengi Peningkatan Kesejahteraan Dosen Lokal

Figure
Organization