Pengungkapan kasus tersebut sulit diungkap dan terkesan lamban ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan disebabkan karena menyangkut sejumlah orang tertentu.
Baca selengkapnya »Ahmad Yani: Tangkap Tangan, Panggung Popularitas KPK
KPK itu lebih suka membiarkan proses korupsi berlangsung, setelah itu langsung tangkap tangan karena cara-cara seperti itu ramai pemberitaannya.
Baca selengkapnya »KPK Melecehkan DPR, Fraksi Demokrat Apresiasi Sikap KPK.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi mengatakan bahwa sikap KPK patut di apresiasi.
Baca selengkapnya »PP Pemuda Muhammadiyah: Kasus Century, KPK Jangan Hanya Buat Wacana
KPK dia nilai masih belum memiliki keberanian dan nyali yang cukup. Sejauh ini, KPK masih lebih senang membuat wacana baru di media.
Baca selengkapnya »KAMMI Menagih Janji Abraham Samad
KPK seharusnya memprioritaskan pengusutan kasus besar seperti Century dan Hambalang. Tapi yang terjadi, lembaga super body itu justru sibuk mengurus kasus tindak pidana pencucian uang kecil yang melibatkan wanita-wanita.
Baca selengkapnya »Saksi Ahli: LHI Tidak Bisa Dijerat dengan Pasal Suap
Dalam kesaksiannya Eva mengatakan bahwa sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, seharusnya tak dapat dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal suap. Pasal itu hanya bisa digunakan kepada aparatur negara seperti Pegawai Negeri, Menteri, dan Presiden.
Baca selengkapnya »KPK Lecehkan DPR, Timwas Akan Panggil Paksa.
DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa. Karena menurut UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) kami bisa memanggil paksa
Baca selengkapnya »Pakar Hukum: KPK Sedang Alihkan Kasus Hambalang dan Century
Untuk diketahui, kasus Century dan Hambalang (melibatkan mantan petinggi Partai Demokrat), hingga saat ini masih menjadi misteri.
Baca selengkapnya »Jemuran Saya Dirampok KPK
Tiba-tiba Komisi Pakaian Kering (KPK) datang menangkap mereka berdua di hotel itu. Tidak tanggung-tanggung aksi KPK juga menangkap saya di rumah saya, saya bingung, namun karena KPK adalah lembaga yang sah oleh Negara. Dan saya adalah orang yang taat hukum, saya pun memenuhi jemputan itu. Tiba-tiba saja AF dan saya dipenjara, namun maharani dilepas karena tidak ada kaitannya dengan pencucian pakaian AF kata jubir KPK.
Baca selengkapnya »Transkrip Wawancara Prof. Romli Atmasasmita Seputar Kriminalisasi LHI di TV Beritasatu
Siapa pun penyidik baik pidana korupsi maupun yang lainya (terutama KPK), penyidik tidak bisa langsung menyidik cuci uang walaupun ada indikasi. Bahkan dalam UU pencucian uang yang sebelumnya tahun 2002, penyidik asal tidak dapat menyidik cuci uang, kecuali polisi. Setelah ada perubahan tahun 2003 juga demikian, belum ada pembuktian terbalik. Kemudian disempurnakan tahun 2010 bahwa penyidik asal boleh melakukan penyidikan cuci uang sekaligus dan pembuktian terbalik.
Baca selengkapnya »