Topic
Home / Berita / Nasional / KPK Lecehkan DPR, Timwas Akan Panggil Paksa.

KPK Lecehkan DPR, Timwas Akan Panggil Paksa.

kpk dprdakwatuna.com – Jakarta.  Setelah dua kali mangkir, Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century berencana akan memanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“DPR sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa. Karena menurut UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) kami bisa memanggil paksa,” kata anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supraktikno, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Hendrawan menilai, KPK seperti melakukan disfestivalisasi kasus Century. Padahal Timwas Century memanggil KPK guna meminta perkembangan pemeriksaan dan penyidikan kasus Centruy yang dilakukan KPK. Apalagi KPK baru saja kembali dari Washington DC setelah memeriksa Sri Mulyani.

Timwas Century, menurut Hendrawan, ingin mengetahui hasil pemeriksaan tersebut. Apakah KPK menghimpun informasi baru dan apakah informasi itu terkait dengan Raden Pardede. Lalu bagaimana posisi Sri Mulyani dalam kasus Century soal pertanggungjawaban pada dana senilai Rp 634 miliar.

Kan kita ga tahu bagaimana hasilnya, bagaimana perkembangannya. Berarti KPK tidak mampu memilah-milah mana yang menjadi pokok perkara mana yang menjadi progress report,” ungkapnya.

Sementara itu anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melecehkan DPR. Sebab, tidak memenuhi panggilan Timwas Century untuk menjelaskan perkembangan terakhir penyidikan kasus Century.

“Ini sudah masuk pelecehan parlemen. Kami mau tanyakan progress report, tapi mereka kirimkan surat tidak mau hadir sampai kapan pun,” kata Yani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Sambil memperlihatkan surat pernyataan KPK yang di teken Deputi Penindakan KPK, Ari Sadono, Yani mengatakan KPK mengabaikan posisi DPR sebagai dewan pengawas. Dalam surat yang dikirim Selasa (28/5) malam itu, menurut Yani, KPK tidak hadir karena menilai Century sudah masuk dalam ruang lingkup perkara.

“Padahal yang mau kita tanyakan itu bagaimana perkembangan terakhir, bagaimana hasil pemeriksaan Sri Mulyani kemarin. Masa kami nggak boleh tau, tapi pimpinan KPK berkoar-koar ke media,” ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

KPK, Yani melanjutkan, juga sudah dipanggil Timwas Century pada pekan lalu. Namun tidak bersedia hadir dengan alasan tidak mau digabung dengan lembaga lain.

Penolakan dengan alasan berbeda hari ini, menurut Yani menunjukkan KPK benar-benar tidak serius. KPK disebut tidak punya motif, keinginan, dan kemauan untuk menyelesaikan kasus Century. (is/jm/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (8 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization