Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / HRW: Syaikh Salman Audah Hadapi Eksekusi Mati dengan Tuduhan Tak Jelas

HRW: Syaikh Salman Audah Hadapi Eksekusi Mati dengan Tuduhan Tak Jelas

Salman Al-Ouda. (rassd)
dakwatuna.com – Riyadh. Human Rights Watch angkat bicara soal isu hukuman mati terhadap dai moderat Syaikh Salman Audah di Arab Saudi. Disebutkan, serangkaian tuduhan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak jelas.

Seperti diketahui, Syaikh Salman Audah ditangkap pihak berwenang Saudi pada September 2017 lalu. Banyak pihak meyakini, cuitan Syaikh di Twitter menjadi alasan penangkapan, penahanan hingga ancaman hukuman mati kepadanya.

HRW melalui keterangannya yang dirilis Rabu (12/09) kemarin menjelaskan, Saudi melayangkan 37 tuduhan kepada Syaikh Salman Audah. Sebagian besarnya “berkaitan dengan keterkaitan pada Jamaah Ikhwanul Muslimin, pemerintah Qatar, dukungan publiknya pada oposisi yang dipenjara.”

“Dan tidak ada yang mengacu pada tindakan kekerasan atau hasutan untuk tindakan kriminal tertentu,” imbuh HRW.

Sementara itu, Sarah Leah Whitson selaku Direktur HRW di Timur Tengah mengatakan, “Selain tengah menjalankan rencana ekonomi ambisius seperti IPO di Aramco, Jaksa Penuntut Umum Putra Mahkota justru mengancam pemuka agama dan para aktivis wanita dengan hukuman mati.”

“Selagi pemerintah belum punya cukup bukti bahwa al-Audah melakukan tindak kriminal, maka pemerintah Saudi harus segera membebaskannya,” imbuh Whitson.

Syaikh Salman Audah muncul di hadapan Pengadilan Pidana Khusus (Pengadilan Teroris Saudi) pada 03 September lalu. Seorang anggota keluarga menyebutkan, Syaikh Audah diberi izin untuk berbicara dengan pengacaranya untuk kali pertama sejak penangkapan. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization