Topic
Home / Berita / Internasional / Parlemen Sudan Seru Pengakuan Al-Quds Ibukota Palestina

Parlemen Sudan Seru Pengakuan Al-Quds Ibukota Palestina

Parlemen Sudan (Aljazeera.net)

dakwatuna.com – Khartoum. Parlemen Sudan menggelar sidang darurat pada Kamis (07/11/2017) kemarin untuk membahas keputusan Trump terkait status Al-Quds. Hasilnya, mereka menyeru Negara-negara Islam untuk membuka kedutaan di Al-Quds, membuat pengakuan Al-Quds sebagai ibukota Palestina, serta membuka kedutaan Palestina.

Dilansir Aljazeera.net, parlemen Sudan juga menyeru pertemuan darurat antara Parlemen Afrika dan Arab di Khartoum. Tujuannya untuk mengambil sikap bersama terkait eskalasi terkait Al-Quds. Selain juga menimbang kemungkinan untuk memutus hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS).

Kepada negara-negara Afrika dan Arab dikatakan, “Segera mengatasi perselisihan yang ada, menyatukan upaya untuk menghadapi satu musuh bersama dalam kondisi yang paling kompleks di Palestina dan dunia Islam.” Selain itu, Sudan juga menekankan pentingnya tindakan praktis yang jauh dari sekedar kecaman dan pengingkaran.

Ibrahim Ghandour, Menteri Luar Negeri Sudan mengatakan, keputusan Trump memindah kedutaannya ke Al-Quds akan berdampak serius terhadap situasi internal di Palestina. Selain juga menjadi pukulan terhadap upaya perdamaian.

Ghandour menambahkan, keputusan tersebut juga akan meningkatkan praktik terorisme di dunia. Menurutnya, itu disebabkan karena pencuri mengambil dengan paksa yang mendorong para pemuda Islam untuk mengambil haknya dengan paksa juga. Ia juga menegaskan bahwa AS dipastikan tidak layak menjadi mediator bagi Palestina dan Israel. (whc/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization