Topic
Home / Berita / Nasional / Meningkatnya Kepercayaan Publik Pada Lembaga Zakat, MUI Sambut Baik Ide Zakat Pengurang Pajak

Meningkatnya Kepercayaan Publik Pada Lembaga Zakat, MUI Sambut Baik Ide Zakat Pengurang Pajak

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Pengarahan kepada Forum Dewan Pengawas Syariah LAZNAS oleh KH. Ma’ruf Amin (foto: dok. pribadi)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepercayaan publik kepada lembaga zakat. Ketua Umum MUI ini juga menyambut wacana zakat pengurang pajak penghasilan yang direncanakan oleh Menteri Keuangan.

Menurutnya, hal tersebut dibuktikan meningkatnya prosentase jumlah kepuasan publik hingga 10% dalam mempercayakan penyaluran dana ZIS melalui lembaga zakat di seluruh Indonesia.

“Harus diakui bahwa kepuasan masyarakat muslim terhadap lembaga zakat mengalami peningkatan dari semula hanya mencapai 5% dan kini menjadi 10%.”

Demikian disampaikan Ketua Umum MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin ketika memberikan pengarahan kepada seluruh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pada Senin (6/11/2017) di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta.

Kemudian, KH. Ma’ruf Amin menyambut positif wacana zakat pengurang pajak penghasilan yang direncanakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

“Wacana itu bagus sekali, pada dasarnya kami setuju.” Tambah KH Ma’ruf Amin di sela-sela pembentukan FDPS LAZNAS.

Ia melihat meningkatnya pengumpulan zakat nasional hingga 10% kedepannya dapat dimaksimalkan oleh penerapan wacana ini.

“Meningkatnya kepercayaan publik dalam menunaikan ZIS kepada lembaga zakat bukan berarti harus berhenti di sini, akan tetapi dengan penerapan wacana ini agar bisa ditingkatkan lagi.” ujar KH. Ma’ruf Amin.

MUI Tanggapi Positif Peresmian Forum Dewan Pengawas Syariah LAZNAS

KH. Ma’ruf Amin dalam lanjutan pengarahan kepada Forum Dewan Pengawas Syariah LAZNAS mengutarakan kebahagiaan atas terbentuknya forum ini.

“Kami dari MUI tentunya bersyukur hadirnya inisiatif dalam membentuk Forum Dewan Pengawas Syariah Lembaga Zakat, yang mana kedepannya diharapkan dapat memaksimalkan pengkajian dalam penyaluran kepada 8 Asnaf Zakat.”

Kemudian, KH. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh para Lembaga Zakat, salah satunya mengatasi Kaum Dhuafa yang terlilit utang.

“Kami berharap melalui Forum Dewan Pengawas Syariah ini dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam lingkup zakat, salah satunya pengkajian mengentaskan kaum Dhuafa yang terlilit utang.” Tambah KH. Ma’ruf Amin.

Acara pembentukan Forum Dewan Pengawas Syariah turut dihadiri berbagai LAZNAS, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). Selain itu hadir juga LAZNAS Rumah Zakat (RZ), Dompet Dhuafa (DD), Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid (DPU DT).

Hadir juga beberapa LAZNAS lainnya, seperti Baitul Mal Muamalat, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU), Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Lembaga Manajemen Infak, Baitul Mal Hidayatullah, Yatim Mandiri, Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF), Nurul Hayat, Al Azhar Peduli Umat, Global Zakat ACT, dan Pusat Zakat Ummat Persis. (ricky/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization