Topic
Home / Berita / Nasional / Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Seluruh Indonesia Gelar Silaturahim Bersama di Jakarta

Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Seluruh Indonesia Gelar Silaturahim Bersama di Jakarta

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

dakwatuna.com – Jakarta. Forum Dewan Pengawas Syariah (FDPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) resmi dibentuk pada Senin (6/11/2017). FDPS merupakan forum yang diikuti oleh seluruh Dewan Pengawas Syariah LAZNAS seluruh Indonesia.

Menurut Ketua Tim Perumus FDPS, Oni Sahroni, pembentukan FDPS bertujuan sebagai wadah silaturahim. Selain itu FDPS juga merupakan forum diskusi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan dana keagamaan lainnya.

“FDPS yang diikuti oleh semua Dewan Pengawas Syariah LAZNAS seluruh Indonesia dibentuk sebagai wadah silaturahim, diskusi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana keagamaan lainnya.”

Demikian disampaikan Oni Sahroni yang juga menduduki jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) ketika menyampaikan sambutan dalam acara Launching FDPS di Hotel Sofyan, Menteng – Jakarta Pusat pada Senin (6/11/2017).

Oni Sahroni menambahkan, awal wacana pembentukkan FDPS bermula dari hasil kesepakatan antara Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketika itu MUI yang diwakili oleh Muhammad Amin Summa berkumpul dengan beberapa Dewan Pengawas Syariah (DPS) LAZNAS dalam acara “Ta’shil Syar’i Fikih Zakat” (Orisinalitas secara Fikih Zakat) yang diselenggarakan oleh LAZNAS IZI pada 4 Oktober 2016 lalu di Jakarta.

“Jadi, awal wacana pembentukkan FDPS ini bermula dari hasil kesepakatan antara Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang saat itu dihadiri oleh Bapak Amin Summa dengan beberapa Dewan Pengawas Syariah (DPS) LAZNAS dalam acara “Ta’shil Syar’i Fikih Zakat” yang diselenggarakan oleh LAZNAS IZI pada 4 Oktober 2016 lalu di Jakarta.” Ujar Oni Sahroni.

Para DPS LAZNAS yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), IZI, Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid (DPU DT), Lembaga Manajemen Infak, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Baitul Mal Hidayatullah, Yatim Mandiri, Yayasan Dana Sosial al-Falah (YDSF), Nurul Hayat, perwakilan Forum Zakat (FOZ) serta perwakilan Pimpinan MUI Pusat.

Kemudian, Oni Sahroni menegaskan bahwa tujuan dibentukknya FDPS ini dalam rangka menguatkan kerja sama dengan Komisi Fatwa MUI dalam ruang lingkup zakat di Indonesia. Tujuan lainnya yaitu mewujudkan sinergi dan keselarasan kerjasama antar seluruh DPS LAZNAS di Indonesia dan mengkaji isu-isu fikih zakat yang berkembang di masyarakat. Tujuan akhir dari FDPS ini adalah memenuhi aspek syariah antar DPS, serta mendukung peran Amil dalam dakwah dan edukasi Zakat dalam mengoptimalisasi pengumpulan, pengelolaan dan pendayagunaan zakat.

“Adapun tujuan dibentukknya FDPS ini dalam rangka menjadi Mitra Komisi Fatwa MUI dalam hal Perzakatan di Indonesia, mewujudkan sinergi dan keselarasan kerjasama antar seluruh DPS LAZNAS di Indonesia, mengkaji terkait isu-isu fikih zakat yang berkembang di masyarakat, memenuhi aspek syariah antar DPS, serta mendukung peran Amil dalam dakwah dan edukasi Zakat dalam mengoptimalisasi pengumpulan, pengelolaan dan pendayagunaan zakat.” Tegas Oni.

Sebelum mengakhiri perbincangan dengan panitia, Guru Besar Bidang Ekonomi Syariah dan Ilmu Zakat lulusan Universitas Al Azhar Mesir, Oni Sahroni, mengusulkan Ketua Umum MUI, Maruf Amin yang kemudian akan diangkat sebagai Dewan Penasihat FDPS.

“Demi selarasnya tugas keummatan bersama MUI dalam hal perbaikan dan pengembangan dunia Perzakatan, kami sepakat akan mengangkat Ketua Umum MUI Pusat, Kyai Ma’ruf Amin untuk menjadi Ketua Dewan Penasihat FDPS.” Pungkas Oni Sahroni. (ricky/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Kemudahan Donasi Zakat Lewat Situs Bookingberkahramadhan.com

Figure
Organization