Topic
Home / Berita / Nasional / Polda Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penodaan Agama “Allah Bukan Orang Arab” Ade Armando

Polda Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penodaan Agama “Allah Bukan Orang Arab” Ade Armando

Postingan Ade Armando pada akun Facebook pada 20 Mei 2015. (repelita.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Penyidik Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penodaan agama melalui media sosial yang menyeret dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

“Sudah diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, sebagaimana dilansir republika.co.id, Senin (20/2/2017).

Menurut Wahyu, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dan disimpulkan bahwa apa ucapan Ade Armando “Allah Bukan Orang Arab” melalui media sosial itu tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) Ade Armando terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan proses penyidikan Ade Armando berdasarkan laporan seorang warga, Johan Khan karena cuitan tersangka melalui media sosial.

Kasus penistaan agama bukan kali ini saja dialami Ade Armando, tahun lalu tulisannya menuai kritikan dan kecaman karena menyebut Allah, tuhan umat Islam yang tidak mengharamkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Seperti dilansir merdeka.com yang mengutip dari madinaonline, Selasa (7/7/2016), Ade menuliskan, berdasarkan kajian salah satu ilmuwan Islam terkemuka Prof. Dr. Musdah Mulia, Ade menyebut tidak ada satupun ayat Al Quran yang mengharamkan LGBT.

“Ayat-ayat yang selama ini digunakan sebagai rujukan pengharaman LGBT adalah ayat-ayat Al Quran yang bercerita tentang azab Allah terhadap umat Nabi Luth (al-Naml, 27: 54-58; Hud, 11:77-83; al-Araf, 7: 80-81; al-Syuara, 26:160-175). Kaum tersebut digambarkan sebagai kaum yang melakukan pembangkangan dan kedurhakaan, termasuk perilaku seks yang di luar batas dan keji. Memang ada ayat yang mengesankan bahwa salah satu perilaku seks yang dihujat oleh Nabi Luth adalah perilaku seks gay. Namun dalam tafsiran Musdah, sangat mungkin yang sebetulnya dihujat sebagai perbuatan keji tersebut bukan perilaku seks sesama jenis melainkan praktek sodomi (yang diwakili oleh misalnya istilah al-fahisyah dalam al-Araf, 7:80).”.

Tulisan Ade ini kemudian mendapat kritikan dan kecaman dari netizen. Banyak dari mereka yang menyebut pengetahuan Ade belum mendalam tentang Islam.

Mendapat kecaman dan makian, Ade kemudian menantang setiap orang tidak sepakat dengan pandangannya. Dia pun meminta bukti yang menyebutkan Allah mengaharamkan LGBT. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization