Densus Anti Korupsi sebetulnya tidak dibutuhkan oleh lembaga hukum Polri lebih jauh tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab pada kenyataannya Polri telah memiliki kewenangan untuk melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu tindak pidana termasuk korupsi, suap, dan sebagainya
Baca selengkapnya »Ahmad Zakri Dihukum 156 Tahun Penjara
Perbedaan dua sistem hukum (Anglo-Saxon dan Kontinental) itu menarik untuk dipahami agar kita mengerti mengapa suatu tindak pidana berbeda sistem pemenjaraannya. Lalu bagaimana dengan sistem hukum Islam dalam hal pidana? Islam mengadopsi teori keadilan retributif dan keadilan restoratif secara bersamaan.
Baca selengkapnya »Terkait Penyalahgunaan Suket, Timses Anies-Sandi: Bawaslu Jangan Tutup Mata, ini Masuk Ranah Pidana
Penyalahgunaan suket terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur, membuka kotak suara. Setelah diperiksa ternyata benar terdapat suket palsu yang digunakan untuk memilih
Baca selengkapnya »Polda Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penodaan Agama “Allah Bukan Orang Arab” Ade Armando
Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dan disimpulkan bahwa apa ucapan Ade Armando "Allah Bukan Orang Arab" melalui media sosial itu tidak memenuhi unsur pidana.
Baca selengkapnya »Hidayat: Guru yang Menegakkan Disiplin Tidak Dapat Dipidanakan
Tindakan guru yang menegur atau menghukum muridnya dalam rangka penerapan disiplin tidak dapat dapat dipidanakan, sepanjang masih berada dalam koridor pendidikan.
Baca selengkapnya »Mantan Penasihat KPK: Kurir Korupsi Bisa Dijerat Hukum Pidana
Dalam Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KHUP) kurir korupsi sama hukumannya dengan pelaku korupsi.
Baca selengkapnya »Islamisasi Diri Sebagai Bentuk Pertahanan Terhadap Tindak Pidana Korupsi
Tindak pidana korupsi sendiri dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri sendiri, seperti self control dan salah satunya adalah prinsip. Faktor eksternal sendiri merupakan faktor yang berasal dari lingkungan luar diantaranya adalah sanksi tegas, sistem yang bagus, dan transparasi. Bila seorang muslim sudah menginternalisasi dirinya dengan jiwa keislaman dan ideologi islamnya maka kesempatan untuk berbuat korupsi pun semakin kecil, karena faktor internal memiliki impact lebih besar dibandingkan faktor eksternal.
Baca selengkapnya »Mantan Komisioner: KPU Bisa Kena Pidana
KPU sebagai penyelenggara pilpres tidak bisa bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan aturan pelaksanaan.
Baca selengkapnya »Karikaturnya Hina Islam; Permintaan Maaf Jakarta Post tak Hilangkan Unsur Pidana
Menurut Sekretaris Umum PP Persatuan Islam (Persis), Irfan, mustahil karikatur itu keluar begitu saja karena di internal Jakarta Post tentu memiliki tim redaksi berjenjang yang mengawasi pemberitaan. "Jadi, meskipun sudah ada permohonan maaf, kasus ini tidak akan menghilangkan unsur pidananya," tegas Irfan.
Baca selengkapnya »BNN: Pecandu Narkoba yang Lapor Tidak Akan Dipidana
Nantinya, para pecandu ini akan direhabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah ada sebanyak 274 tempat yang sudah tersebar di seluruh Indonesia, yang terdiri dari rumah sakit, Puskesmas, dan lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah atau swasta.
Baca selengkapnya »