Topic
Home / Narasi Islam / Sejarah / Biografi Imam Empat Madzhab: Imam Malik bin Anas (Selesai)

Biografi Imam Empat Madzhab: Imam Malik bin Anas (Selesai)

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
ilustrasi (inet)
ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Ibnu Wahb bercerita, kami sedang bersama Malik, lalu datang seorang laki-laki kepadanya dan bertanya tentang firman Allah: (Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ‘arsy. (Thaha: 5)

  1. Sikap Keras Imam Malik terhadap Golongan Sesat

Laki-laki itu bertanya tentang “bagaimana” cara Allah bersemayam? Lalu Imam Malik terdiam, keringatnya bercucuran, lalu dia mengangkat kepalanya dan berkata: (Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ‘arsy. (Thaha: 5), ayat ini sebagaimana yang Allah sifatkan tentang dirinya, jangan tanyakan “bagaimana caranya”. Tentang bagaimananya itu tidak bisa dirasiokan, dan kamu adalah laki-laki yang buruk, pelaku bid’ah, dan keluarkan dia!”

Dalam riwayat lain Ja’far bin Abdullah, Imam Malik menjawab, “Bagaimana cara bersemayam tidak bisa dinalar, bersemayam sendiri telah diketahui, mengimaninya wajib, menanyakannya adalah bid’ah, dan aku menilai kau adalah pelaku bid’ah.” Maka Imam Malik memerintahkannya untuk keluar.

Dalam riwayat Salamah bin Syabib, Imam Malik berkata, “Aku khawatir kamu ini tersesat.” (As Siyar, 7/181)

Sa’id bin Abdul Jabbar berkata: Aku mendengar Malik berkata, “Mereka wajib diperintah untuk bertaubat, jika tidak mau bertaubat, maka bunuhlah mereka.” Mereka adalah golongan qadariyah. (Ibid)

Imam Asy Syafi’i bercerita, “Jika pengikut hawa nafsu datang kepada Malik, maka dia berkata, “Adapun aku di atas bukti yang kuat tentang agamaku, dan kamu di atas keragu-keraguan, maka pergilah kamu kepada orang-orang seperti kamu,” Beliau memarahi mereka. (Ibid, 7/180)

Sikap Imam Malik terhadap Syiah Rafidhah juga sangat keras, Beliau mengkafirkannya, sebagaimana dikutip Imam Ibnu Katsir berikut ini, ketika membahas tafsir surat Al-Fath ayat 29:

ومن هذه الآية انتزع الإمام مالك -رحمه الله، في رواية عنه-بتكفير الروافض الذين يبغضون الصحابة، قال: لأنهم يغيظونهم، ومن غاظ الصحابة فهو كافر لهذه الآية. ووافقه طائفة من العلماء على ذلك

Dari ayat ini, Imam Malik Rahimahullah memutuskan –dalam sebuah riwayat darinya- tentang kafirnya golongan rafidhah, yaitu orang-orang yang marah terhadap sahabat nabi. Beliau berkata, “Karena mereka murka terhadap sahabat nabi, dan barang siapa yang marah terhadap sahabat nabi maka dia kafir menurut ayat ini.” Segolongan ulama sepakat atas fatwanya ini. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Alquran Al-Azhim, 7/362)

Beliau juga berkata tentang Rafidhah –qabbahahumullah fid dunya wal akhirah:

اَلَّذِيْ يَشْتُمُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ لَهُمْ سَهْمٌ أَوْ قَالَ نَصِيْبٌ فِيْ الْإِسْلاَمِ

Orang yang mencaci maki para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mereka sama sekali tidak memiliki saham dalam Islam, atau sama sekali tidak memiliki bagian dalam Islam. (Imam Abu Bakar Al-Khalal, As Sunnah, 1/493)

  1. Kitab Al-Muwaththa

Inilah kitab hadits pertama dalam bentuk susunan yang begitu rapi, disusun oleh Imam Malik selama empat puluh tahun lamanya. Beliau senantiasa mengkoreksinya setiap empat puluh hari sekali, sebagaimana dikatakan oleh Umar bin Abdul Wahid.

Penamaan kitab ini dengan Al-Muwaththa’, karena Imam Malik telah mengkonsultasikan riwayat yang ada di dalamnya kepada 70 ulama fiqih di Madinah, dan mereka menyetujuinya (watha’a), sejak itulah dinamakan Al-Muwaththa.’ Sebenarnya, selain Imam Malik juga ada ulama lain yang menyusun kitab dengan judul Al-Muwaththa’, seperti Al-Muwaththa karya Ibnu Abi Dzi’b, Al-Muwaththa karya Ibnul Majisyun, dan lainnya.

Para sejarawan berbeda tentang sebab awalnya kenapa Imam Malik menyusun kitab Al-Muwaththa’, ada yang berpendapat atas permintaan khalifah Al-Mahdi bin Al-Manshur, ada juga yang menyebut sebagai arahan dari khalifah Ja’far bin Al-Manshur, ada yang juga menyebut ini merupakan inisiatif dirinya sendiri setelah melihat kitabnya Ibnul Majisyun. (Muqadimah Al-Muwaththa’, 1/74-77. Tahqiq: Syaikh Muhammad Mushthafa Al-A’zhami)

Para ulama memuji kitab ini, di antaranya:

قال الشافعي: ما في الأرض بعد كتاب الله أكثر صواباً من موطأ مالك بن أنس

ومن المعلوم، كان هذا قبل تأليف صحيح البخاري. وقال ابن مهدي: ما كتاب بعد كتاب الله أنفع للناس من الموطأ

Asy Syafi’i berkata, “Tidak ada di muka bumi ini, kitab yang lebih banyak benarnya dibanding Muwaththa’nya Malik bin Anas.” Telah diketahui bahwa ucapan ini ada sebelum disusunnya Shahih Al-Bukhari.

Ibnul Mahdi mengatakan, “Tidak ada kitab, setelah Alquran, yang lebih bermanfaat dibanding kitab Al-Muwaththa’.” (Ibid, 1/121)

  1. Siksaan Yang Pernah Menimpanya

Dalam pembahasan pasal Al-Mihnah (ujian), Imam Adz Dzahabi meriwayatkan dari Muhamamd bin Jarir, katanya, “Imam Malik pernah disiksa dengan cambuk dengan rotan, hanya saja mereka berselisih apa sebabnya.” Berkata kepadaku Al-Abbas bin Al-Walid, berkata kepadaku Ibnu Dzakwan, dari Ath Thathari, katanya: bahwa Abu Ja’far melarang Malik menyampaikan hadits, “Talak orang yang dipaksa tidaklah sah.”

Lalu, orang yang bertanya tentang hadits itu menambah-nambahkannya, lalu menyebarkannya kepada kamusia, akhirnya Malik dicambuk dengan rotan. (As Siyar, 7/169)

Jadi, ada orang yang berkhianat dan tidak amanah dalam hadits yang diriwayatkan Imam Malik, dengan menambah-nambahkan bunyi hadits tersebut. Khalifah menyangka itu perbuatan Imam Malik, lalu dia mencabuknya.

Sedangkan dalam versi lain, menyebutkan bahwa penguasa tidak setuju dengan kandungan yang ada dalam hadits tersebut, bahwa hadits tersebut menyatakan tidak sahnya cerai orang yang terpaksa, sedangkan khalifah tidak setuju, akhirnya Imam Malik dicambuk karena meriwayatkan hadits tersebut. Hal ini diceritakan oleh Imam Ahmad bin Hambal. (Ibid)

Sementara Ibnu Sa’id dan Al-Waqidi memiliki versi lain, bahwa ada orang-orang yang dengki terhadap Imam Malik, akhirnya menghasut khalifah Ja’far dengan menyampaikan hadits tersebut, dan khalifah tidak menyukainya. Maka khalifah memanggil Imam Malik dan berdebat, lalu Imam Malik dihukum dengan cara ditelentangkan dan dicambuk. Justru peristiwa ini membuat nama Imam Malik semakin melambung. (Ibid, 1/170)

Imam Adz Dzahabi memuji Imam Malik dengan mengatakan:

هذا ثمرة المحنة المحمودة أنها ترفع العبد عند المؤمنين، وبكل حال فهي بما كسبت أيدينا، ويعفو الله عن كثير، ومن يرد الله به خيراً يصيب منه

Ini adalah buah dari ujian yang terpuji, bahwa ujian itu akan mengangkat derajat seorang hamba di hadapan orang-orang beriman, dan akibat dari apa-apa yang diusahakannya, dan Allah maafkan dari banyak hal. Barang siapa yang dikehendaki kebaikan maka Allah akan mengujinya dengan musibah. (Ibid)

  1. Wafatnya

Al-Qa’nabi mengatakan, “Mereka mengatakan Malik wafat pada usia 89 tahun, yaitu pada tahun 179H.” (Ibid, 7/200).

Hanya saja para sejarawan berbeda pendapat tentang tanggal pasti wafatnya, ada yang mengatakan pagi hari 14 Rabi’ul Awwal, 179H, seperti dikatakan Ismail bin Abi Uwais. Sementara Mush’ab dan Ma’an bin ‘Isa mengatakan bulan Shafar. Abu Mush’ab Az Zuhri mengatakan 10 Rabi’ul Awwal. Muhammad bin Sahnun mengatakan 11 Rabi’ul Awwal. Ibnu Wahhab mengatakan 13 Rabi’ul Awwal

Sedangkan Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan bahwa yang benar adalah Rabi’ul Awwal, hari Ahad, setelah 22 hari dia sakit. (Ibid)

Beliau wafat karena sakit dan dalam keadaan husnul khatimah, dengan mengucapkan syahadat di akhir hayatnya lalu membaca Alquran. Ismail bin Abi Uwais mengatakan, “Imam Malik wafat karena sakit, aku tanya sebagian keluargaku apa yang dibaca oleh Malik menjelang wafatnya. Mereka menjawab, Beliau bersyahadat, lalu membaca ayat: Bagi Allahlah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang).” (Ar Ruum: 4). (Ibid)

Demikian biografi singkat pribadi mulia, ulama besar, imamnya para imam, Imam Malik bin Anas Radhiallahu ‘Anhu. Wallahu a’lam (usb/dakwatuna)

Sebelumnya….

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Lahir di Jakarta, Juni 1978. Alumni S1 Sastra Arab UI Depok (1996 - 2000). Pengajar di Bimbingan Konsultasi Belajar Nurul Fikri sejak tahun 1999, dan seorang muballigh. Juga pengisi majelis ta'lim di beberapa masjid, dan perkantoran. Pernah juga tugas dakwah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, selama dua tahun. Tinggal di Depok, Jawa Barat.

Lihat Juga

Menyibak Rahasia Kesuksesan Ala Hadits Nabi tentang Pentingnya Ilmu, Ulama, dan Adab

Figure
Organization