Topic
Home / Berita / Nasional / Konsultan Makanan: Umat Islam di Indonesia Tidak Begitu Pedulikan Status Halal

Konsultan Makanan: Umat Islam di Indonesia Tidak Begitu Pedulikan Status Halal

Salah satu Cafe bersertifikat halal di Singapura.  (www.deniar.net)
Salah satu Cafe bersertifikat halal di Singapura. (www.deniar.net)

dakwatuna.com – Jakarta.  Umat islam sebagai pemeluk agama mayoritas di Indonesia ternyata memiliki tingkat kesadaran akan makanan halal yang. Hal inilah yang menyebabkan perusahaan dan pengusaha makanan menjadi tak peduli untuk mengurus sertifikat halal.

Ari Parikesit, Konsultan Makanan dan Kuliner mengatakan bahwa Umat Islam, kalau mau makan semisal di kaki lima atau rumah makan padang tidak memperhatikan status halal yang ada.

“Anggapannya kalau rumah makan menjual ayam goreng serta tidak menjual babi dan alkohol berarti halal,” ujarnya, Rabu (21/1/15) seperti dikutip dari ROL. Padahal, siapa yang bisa menjamin kalau pemotongan daging ayam di sana sudah sesuai dengan tuntutan Islam.

Dari kesadaran masyarakat inilah, pengusaha makan menjadi tak peduli dengan sertifikasi halal. “Logika nya pengusaha makanan buat apa mengurus sertifikat halal, toh tidak berpengaruh kepada laba usaha,” ujarnya.

Ari coba membandingkan kondisi Indonesia dengan Singapura. Masyarakat di Singapura dikatakannya, begitu peduli akan sertifikat halal.

“Umat Islam di sana tidak mau makan di tempat yang belum ada logo halalnya meski tempat itu tak memakai alkohol dan babi,” bandingnya. Padahal, di sana umat Islam hanya minoritas.

Sedangkan faktor lain adalah proses pengajuan sertifikasi yang mahal dan berbelit belit. “Hal ini semakin memperkuat alasan pengusaha untuk malas mengurus sertifikat halal,” kata dia menambahkan.

Ari memberikan gambaran di Singapura yang mengurus tentang sertifikat halal adalah Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) dan juga National Environtment Agency.

“Kalau di Indonesia MUIS seperti MUI dan NEA seperti BPPOM tapi dengan kewenangan lebih luas,” kata dia. Dia menyatakan bahwa seluruh pengusaha makanan mulai tingkat kuliner sampai restoran wajib mengajukan sertifikat halal. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization