Topic
Home / Berita / Nasional / Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Produk Makanan

Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Produk Makanan

Produk berlaber halal. (detikfood)
Produk berlaber halal. (detikfood)

dakwatuna.com – Jakarta. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia.

Ketua GAPMMI Adhi Lukman mengatakan, dalam kasus biskuit babi pihak produsen menyalahi aturan karena mendaftarkannya ke BPOM sebagai produk yang berbeda. ”BPOM sudah mencabut dan masih diselidiki,” kata dia dikutip dari ROL, Kamis (29/5/14).

Menurut Adhi, setiap produk yang beredar di pasar Indonesia harus berlabel Indonesia. Artinya, wajib berbahasa Indonesia.

Apabila suatu produk yang beredar di pasar Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia berarti menyalahi aturan yang berlaku. ”UU Pangan dan Perlindungan Konsumen dilanggar,” jelas Adhi.

Dia mengatakan, konsumen harus cerdas dalam membeli suatu produk. Suatu produk sebelum dibeli harus dibaca labelnya dan komposisinya. Adhi mengingatkan, setiap industri harus menaati peraturan yang ada. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization