
dakwatuna.com – Jakarta. Indonesia diminta mengirim surat protes kepada Myanmar terkait perlakuan atas muslim Rohingya. Indonesia tidak boleh diam saja. Sebab ada ribuan orang yang menjadi korban kekejaman di negeri tetangga ASEAN.
“Melihat kenyataan tersebut dan sebagai negara beradab, serta dengan mengacu pada alinea ke-3 paragraf ke-4 pembukaan UUD 1945 pemerintah Indonesia tidak boleh diam. Oleh karena itu Bapak SBY selaku Presiden RI agar mengirimkan nota diplomatik, kecaman kepada Pemerintah Myanmar,” kata anggota FPKS, Indra SH, dalam pernyataannya, Jumat (27/7/2012).
Pemerintah juga diminta segera membuat tempat penampungan bagi pengungsi muslim Rohingya. “Memberikan suaka politik kepada pengungsi muslim Rohingya yang terlunta-terlunta di penampungan imigrasi Indonesia,” jelasnya.
Indonesia, lanjut Indra, juga perlu mengirimkan bantuan makanan, pakaian, obat-obatan, dan hal lainnya yang diperlukan bagi pengungsi muslim Rohingya di kamp pengungsian.
“Indonesia harus berperan aktif dalam melakukan diplomasi internasional, baik itu di forum ASEAN, OKI dan PBB untuk menekan pemerintah Myanmar untuk menghentikan dan mempertanggungjawabkan tindakannya atas etnis muslim Rohingya,” jelas Indra. (ndr/vta/detikcom)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: