Topic
Home / Berita / Nasional / PKS Dinilai Menghalangi KPK Menyita Mobil, Pengamat Hukum UI: PKS Tidak Salah

PKS Dinilai Menghalangi KPK Menyita Mobil, Pengamat Hukum UI: PKS Tidak Salah

Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Chaerul Huda (inet)
Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Chaerul Huda (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Pengamat hukum Universitas Indonesia, Chaerul Huda tidak memandang tindakan Partai Keadilan Sejahtera sebagai sebuah upaya menghalangi penyitaan.

Menurut Chaerul, tindakan tersebut merupakan kewajaran. “PKS tidak salah,” kata Chaerul.

Dia mengatakan, KPK seharusnya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang di DPP PKS. “Karena yang didatangi KPK adalah kantor partai yang dimiliki lembaga, bukan perseorangan,” ujar Chaerul.

Menurut Chaerul, koordinasi dengan pejabat berwenang partai perlu dilakukan karena mobil-mobil tersebut terparkir di wilayah kantor DPP PKS. “Tidak bisa KPK hanya memberikan surat penyitaan hanya kepada satpam,” kata Chaerul.

Namun, ujar Chaerul, harus diketahui lebih dulu kronologi penyitaan mulai dari KPK datang sampai upaya PKS yang dinilai menghalangi. “Baru kemudian dinilai itu masuk penghalangan atau tidak,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin dan Selasa lalu datang ke Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil yang diduga teraliri dana korupsi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, KPK gagal melakukan penyitaan dan hanya mampu menyegel mobil dengan garis merah. PKS dinilai telah melakukan upaya penghalangan terhadap penyitaan tersebut. (usb/nc/tmp)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (11 votes, average: 9.91 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization