Topic
Home / Berita / Nasional / Fahri: Sepuluh Penyidik KPK Jelas Langgar SOP dan KUHAP, Mereka Marah-marah, Gertak Sekuriti

Fahri: Sepuluh Penyidik KPK Jelas Langgar SOP dan KUHAP, Mereka Marah-marah, Gertak Sekuriti

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Fahri Hamzah. (inet)
Fahri Hamzah. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa penyidik KPK telah melanggar aturan dalam upaya penyitaan enam mobil milik tersangka impor sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Senin malam lalu.

“Sepuluh penyidik KPK jelas melanggar SOP dan KUHAP, mereka marah-marah, gertak sekuriti,” ujar Fahri.

Sesuai dengan SOP, kata Fahri, dalam menyita barang bukti penyidik harus menunjukkan surat perintah dan tugas penyitaan. Tanpa surat itu penyitaan tidak dapat dilakukan.

“Aturan KUHAP dan SOP penyitaan harus berhadapan dengan pemilik. Datang dengan baik-baik lah, dan bawa surat saja. Bagaimana misalnya kalau yang datang itu KPK bodrek?,” ujarnya. Setelah penyidik menunjukkan surat, baru dapat barang bukti disita dengan bukti penandatanganan BAP.

Fahri menambahkan bahwa PKS tidak berupaya menghalangi penegakan hukum, asal jelas sesuai aturan. PKS tak pernah minta surat pengadilan terkait penyitaan mobil Luthfi. Pihaknya hanya meminta surat tugas dan perintah. “Surat pengadilan itu untuk kasus penggeledahan. Kami minta surat perintah dan tugas saja. Penegakan hukum itu harus tertulis,” ujarnya.

Partai Keadilan Sejahtera mempersoalkan prosedur penyitaan enam mobil milik mantan Presiden PKS. Untuk itu, PKS siap melaporkan pelanggaran itu ke Mabes Polri.

Hingga saat ini KPK masih saja melakukan kebohongan publik dengan pernyataannya bahwa proses penyitaan sesuai dengan prosedur KPK. (usb/sbs/vvn)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 9.80 out of 5)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization