Topic
Home / Berita / Nasional / BPK: Impor Daging Sapi, Perdagangan Langkahi Pertanian

BPK: Impor Daging Sapi, Perdagangan Langkahi Pertanian

dakwatuna.com – Jakarta.  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa kelalaian dalam pemberian persetujuan impor daging sapi dari Menteri Perdagangan, yang tidak berdasarkan rekomendasi dari Menteri Pertanian.

“Terdapat lima jenis kasus impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan yang diberikan,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyampaikan sambutan penyerahan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2012 di Jakarta, Selasa (2/4) siang.

Pelanggaran aturan tersebut meliputi kegiatan impor tanpa surat Persetujuan Pemasukan (SPP), pemalsuan dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), pemalsuan persetujuan impor, serta pemasukan daging tanpa prosedur karantina. “Selain itu, diduga adanya perubahan nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah.”

Selain lima kasus tersebut, juga terindikasi kelalaian dalam penerbitan persetujuan impor, yang tidak sesuai rekomendasi persetujuan pemasukan, “Yang telah ditetapkan melalui rapat koordinasi terbatas pada periode Oktober 2011 hingga sekarang.”

BPK juga menemukan bahwa hingga September 2011 penetapan kebutuhan impor, pemberian kuota, dan penerbitan persetujuan pemasukan atas impor daging dan jeroan sapi, seluruhnya masih menjadi kewenangan Kementerian Pertanian. Namun semua dilakukan oleh Menteri Perdagangan.

Alhasil realisasi impor daging sapi pada 2010 dan 2011 melebihi kebutuhan. Masing-masing sebanyak 83,8 ribu ton atau 150 persen dari kebutuhan impor, dan 67,1 ribu ton atau 187 persen dari kebutuhan impor.

Pemeriksaan BPK sendiri, ditujukan untuk menilai sistem pengendalian impor daging sapi untuk mencapai tujuan program Swasembada Daging Sapi, yakni menurunkan impor daging sapi sebesar 10 persen pada tahun 2014.

Impor daging sapi yang lebih dari kebutuhan akhirnya membuat Menteri Pertanian melakukan upaya untuk meredam impor daging sapi. Adapun upaya tersebut yakni lebih menyediakan ketersediaan daging sapi lokal, yang bertujuan untuk Swasembada Daging Sapi.

Namun keputusan Menteri Pertanian untuk meredam impor daging sapi ternyata malah menyeret Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishak dan Mentan Suswono ke ranah hukum. (ang/tjk)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Trump Umumkan Perang Dagang Terhadap Cina

Figure
Organization