Topic
Home / Berita / Nasional / FPKS Gelar Critical Review RUU Kamnas

FPKS Gelar Critical Review RUU Kamnas

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – RUU Kamnas (Keamanan Nasional) yang tengah digodok di DPR dinilai sementara pihak bisa mengancam kebebasan dan demokrasi. Atas hal ini, PKS selaku partai yang menolak RUU Kamnas, melakukan critical review terhadap RUU Kamnas.

Dalam critical review yang digelar hari ini (22/10), Fraksi PKS juga mengundang berbagai kelompok masyarakat. Diantaranya adalah Imparsial, Kontras, YLBHI, Elsam, LBH Masyarakat, IDSPS, AJI Indonesia, Lesperssi, HRWG, The Ridep Institute, ICW, Infid, LBH Jakarta, LBH Pers, Setara Institut dan perwakilan dari BEM mahasiswa.

“Banyak pasal-pasal di RUU kamnas yang kami nilai memiliki persoalan yang sangat serius. Kami berharap partai PKS akan tetap konsisten untuk mengembalikan RUU ke pemerintah,” ujar Batara Ibnu Reza, wakil dari Imparsial.

Sedangkan perwakilan dari mahasiswa juga menyatakan alasan penolakannya atas RUU Kamnas.

“Kami khawatir jika RUU ini disahkan menjadi UU, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bisa dianggap sebagai ancaman. Permintaan kita mahasiswa kepada PKS adalah untuk mengembalikan RUU ini ke pemerintah,” ujar Felix Martha, yang merupakan Ketua BEM Universitas Paramadina.

Setelah masing-masing perwakilan mengemukakan pendapatnya, Almuzamil Yusuf selaku perwakilan dari FPKS menyatakan bahwa masukan itu akan ditampungnya. “Masukan dari teman-teman kami terima, namun sikap kami itu akan kami sampaikan nanti pada waktunya,” ujarnya.

Selanjutnya Muzamil meminta agar seluruh lapisan masyarakat ikut membantu mengawasi jalannya RUU ini di DPR. (arp/RMO)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization