Topic
Home / Berita / Nasional / Ciketing Bisa Selesai dengan Patuhi Aturan

Ciketing Bisa Selesai dengan Patuhi Aturan

Wakil Ketua Komisi VIII (agama dan sosial) dari FPKS Ahmad Zainudin (file)

dakwatuna.com – Jakarta. Peristiwa kerusuhan di Ciketing antara HKPB dengan masyarakat sekitar dinilai tidak perlu terjadi. Jika mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Dengan adanya peraturan, peristiwa itu tidak sulit untuk diselesaikan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII (agama dan sosial) dari FPKS Ahmad Zainudin saat dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (21/9).

Ahmad mengatakan, seluruh elemen bangsa harus mempunyai komitmen dengan menaati peraturan bersama dua menteri tentang pendirian rumah ibadah. Ini karena peristiwa HKPB ini dimulai karena masyarakat sekitar tidak merasa tentram ketika HKBP beribadah di perumahan. Setelah dipindah ke Ciketing, warga sekitar juga tidak setuju dengan keberadaan mereka. Solusi dari pemerintah juga dinilai tidak efektif dengan mencarikan tempat baru.

Karena itulah, dihimbau bagi yang ingin mendirikan rumah ibadah harus mematuhi aturan yang telah ditentukan. Untuk warga yang tidak berkenan, sebaiknya menyampaikan protesnya dengan cara yang arif dan jangan sampai terpancing tindakan provokatif.

Kemudian, ketika solusi yang diberikan tidak sesuai, pemerintah harus menyediakan alternatif solusi lainnya. Selain itu yang mau mendirikan rumah ibadah harus berkonsultasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.(mvi/inilah)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fahira: “Bom Besar” Semua Aksi Teror ini Membuat Kita Semua Saling Benci

Figure
Organization